Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan menyebut, pihaknya sedang menyiapkan Surat Edaran arahan tersebut.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama, Kemendagri Siapkan Surat Edaran
Capture video Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo atau Jokowi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meniadakan buka bersama (bukber) para pejabat dan pegawai pemerintah.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan menyebut, pihaknya sedang menyiapkan Surat Edaran arahan tersebut.

"Saat ini masih proses penyiapan SE karena secara resmi baru diterima tadi pagi," kata Benni kepada Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Larang ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Gubernur Sumut Singgung Tentang Konser

Setelah rampung, pihaknya akan meneruskan SE tersebut kepada pejabat di daerah-daerah.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.

Berita Rekomendasi

Surat ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.

Arahan tersebut ada lantaran penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.


Dikritik PPP

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai alasan larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN selama Ramadan 1444 Hijriah tak tepat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas