Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan menyebut, pihaknya sedang menyiapkan Surat Edaran arahan tersebut.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama, Kemendagri Siapkan Surat Edaran
Capture video Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo atau Jokowi 

Apalagi, mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering kali terjadi.

Ada pun peniadaan atau larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

"Bahkan perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan. Apakah hal itu tidak memicu penyebaran covid yang hari ini skalanya dari pandemi menjadi endemi," kata pria yang akrab disapa Awiek itu, kepada wartawan Kamis (23/3/2023).

Baca juga: PPP Kritik Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat: Konser Musik Saja Boleh Digelar

Menurut Awiek, jika alasannya adalah penghematan anggaran negara maka tinggal diberlakukan larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan buka puasa bersama.

"Bahwa secara prinsip buka puasa bersama diperbolehkan asalkan memakai dana pribadi," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu.

Awiek menambahkan, adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat Islam.

"Karena itulah PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas