Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relawan Perubahan Beri Klarifikasi Soal Anies yang Dianggap Gunduli Monas

Relawan Perubahan menyoroti ramainya pemberitaan penataan kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta, yang kembali menyinggung soal revitalisasi Monas

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Relawan Perubahan Beri Klarifikasi Soal Anies yang Dianggap Gunduli Monas
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Pengunjung saat berwisata di Monumen Nasional (Monas) Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Perubahan menyoroti ramainya pemberitaan penataan kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta, yang kembali menyinggung soal Revitalisasi Monas yang dilakukan Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur. 

Juru Bicara Relawan Perubahan Indra Kusumah menilai, ada pihak yang berusaha memframing agar Anies terkesan pernah menggunduli ratusan pohon di kawasan Monas, tanpa menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terjadi.

“Revitalisasi itu menuai kontroversi karena harus menebang pepohonan. Belakangan, revitalisasi itu juga harus terhenti pengerjaannya karena terhambat aturan. Pihak yang tidak tahu kemudian hanya menonjolkan penebangan pohonnya saja, tanpa melihat rencana keseluruhannya. Ini perlu diluruskan,” kata Indra, dalam keterangannya Kamis (13/4/2023).

Indra menjelaskan, rencana revitalisasi Monas sudah direncanakan Pemprov DKI sejak 2018 dan DPRD sudah menyetujui anggarannya. 

Dia menyebut revitalisasi Monas akhirnya dimulai pada November 2019, namun kemudian terkendala izinnya dari pihak istana, hingga akhirnya rampung di tahun 2021 meski hanya sebagian. Padahal awalnya direncanakan untuk seluruh kawasan monas.

“Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi dihentikan, dengan alasan Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. Jadi dikatakan belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sesuai dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995,” ucap Indra.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, proyek revitalisasi ini terhalang aturan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan menunggu kepastian perpindahan ibukota ke IKN yang saat itu sedang digaungkan oleh pemerintah, 

“Sejak awal revitalisasi direncanakan untuk seluruh kawasan Monas. Tapi proyek harus berhenti pada sisi selatan saja. Pemprov DKI berencana mengusulkan revisi Keppres itu kepada pemerintah pusat. Namun, revisi itu juga harus tertunda karena menunggu kepastian perpindahan kawasan Ibu Kota ke Kalimantan," ujarnya.

Baca juga: Dinding Shaft Berhasil Ditembus, Stasiun MRT Bundaran HI, Thamrin dan Monas Kini Terhubung

"Padahal proyek revitalisasi ini akan dibangun jalur hijau, taman dan sejumlah fasilitas publik. Dan ketika revitalisasi, Kepala Unit Pengelola Monas juga sudah menjelaskan kalau wilayah yang pohonnya ditebang akan tetap menjadi kawasan hijau. Mesti digaris bawahi, mas Anies tidak mengeluarkan kebijakan yang tidak beralasan. Tapi kan tidak bisa berjalan sendiri, tetap harus ada persetujuan dari sejumlah pihak,” pungkas Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas