KPU: Sudah 40 Bakal Calon Anggota DPD yang Mendaftar dan Terus Bertambah
Data bacalon ini tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disiapkan KPU sebagi bagian dari proses pendaftaran bakal calon anggota
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Suamampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat telah ada 40 bakal calon (bacalon) DPD hingga Rabu (3/5/2023) kemarin yang mendaftar.
"Di daerah perkembangannya kemarin itu ada 40 bacalon DPD yang sudah mengajukan pendaftarannya dan hari ini terus bertambah," kata Anggota KPU RI Idham Holik di kawasan Kantor KPU RI, Kamis (4/5/2023).
Data bacalon ini tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disiapkan KPU sebagi bagian dari proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Baca juga: KPU Diminta Buka Akses Sistem Informasi Pencalonan untuk Bawaslu, Totok: Jangan Ditutup-tutupi
"Data diambil dari aplikasi silon DPD, total pendaftaran diterima 40 Bacalon," ujar Idham.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut
1. Aceh : 1 Bacalon
2. Banten : 3 Bacalon
3. Bengkulu : 3 Bacalon
4. Gorontalo : 1 Bacalon
5. Kalimantan Barat : 1 Bacalon
6. Kalimantan Selatan : 1 Bacalon
7. Kep. Bangka Belitung : 1 Bacalon
8. NTB : 3 Bacalon
9. Riau : 1 Bacalon