Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU: Sudah 40 Bakal Calon Anggota DPD yang Mendaftar dan Terus Bertambah

Data bacalon ini tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disiapkan KPU sebagi bagian dari proses pendaftaran bakal calon anggota

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPU: Sudah 40 Bakal Calon Anggota DPD yang Mendaftar dan Terus Bertambah
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta. Ia mengatakan KPU mencatat telah ada 40 bakal calon (bacalon) DPD hingga Rabu (3/5/2023) kemarin yang mendaftar. 

25. Sulawesi Selatan : 1 bacalon

26. Sumatera Selatan : 1 bacalon

KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023. Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas