Pengamat Sebut 3 Kriteria Penting Cawapres untuk Bisa Berkontribusi Menangkan Pilpres 2024
Pangi menegaskan memilih calon Wakil Presiden yang dapat menjaga stabilitas politik dalam pemerintahanan juga patut diperhitungkan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengungkapkan setidaknya ada tiga kriteria cawapres untuk bisa berkontribusi menangkan Pilpres 2024.
Menurut Pangi posisi cawapres dinilai penting karena temuan berbagai lembaga survei hanya terdapat tiga nama calon presiden (capres) kuat dan kompetitif dengan selisih elektabilitas yang tipis yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
"Setidaknya terdapat 3 kriteria penting dalam penentuan cawapres, yaitu pertama; modal elektabilitas (racikan elektoral). Kedua; dukungan partai politik. Ketiga; ketersedian isi tas (modal logistik kampanye), sebab biaya pilpres high cost," kata Pangi dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Pangi melanjutkan cawapres mendapat dukungan partai politik juga penting. Menurutnya dalam pemilihan presiden, partai politik memiliki peran penting dalam memperoleh suara dan mendapatkan dukungan dari anggota partai.
"Oleh karena itu, memilih calon wakil presiden yang berasal dari partai politik yang memiliki basis dukungan yang kuat dapat membantu pasangan calon presiden memperoleh suara dari basis partai tersebut. Untuk mengamankan basis dukungan," sambungnya.
Baca juga: Pangi Syarwi: Figur Cawapres Bakal Menjadi Kunci Kemenangan Pemilihan Presiden 2024
Menurutnya calon wakil presiden yang memiliki pengaruh politik yang kuat dan berasal dari daerah yang memiliki potensi elektoral besar dapat memberikan keuntungan bagi pasangan calon presiden.
"Hal ini karena calon wakil presiden yang berasal dari daerah tersebut memiliki kecenderungan untuk mendapatkan dukungan dan memperluas dari basis pemilih di wilayah tersebut," tegasnya.
Kemudian dikatakannya calon wakil presiden yang memiliki basis elektoral yang kuat atau memiliki jaringan politik yang luas dapat membantu pasangan calon untuk memenangkan dukungan dari partai politik.
"Atau koalisi politik yang sebelumnya tidak mendukung yang pada akhirnya akan mempengaruhi format koalisi dan partai partai politik yang tergabung dalam koalisi untuk membentuk koalisi yang stabil dan solid," lanjutnya.
Pangi menegaskan memilih calon Wakil Presiden yang dapat menjaga stabilitas politik dan meredam potensi konflik di dalam pemerintahanan juga patut dipertimbangkan.
"Untuk memberikan keyakinan kepada pemilih bahwa pasangan tersebut mampu menghadapi tantangan dan dinamika politik dengan baik," kata Pangi.
"Salah satu contoh, bagaimana JK sebagai wapres waktu itu bisa menarik Golkar ke gerbong koalisi pemerintah, sehingga tercipta stabilitas politik dalam koalisi," lanjutnya.
Namun dikatakan Pangi alasan capres digandeng juga tergantung kebutuhan user capresnya.
"Misalnya representasi basis segmen pemilih yang tidak beririsan alias tidak sama dengan capresnya," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.