Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Pelibatan Anak dalam Kegiatan Pemilu 2024, Bawaslu Akan Bangun Kerjasama dengan KPAI

Bawaslu RI bakal berusaha melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu 2024 melalui kerjasama dengan KPAI.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Cegah Pelibatan Anak dalam Kegiatan Pemilu 2024, Bawaslu Akan Bangun Kerjasama dengan KPAI
Tribunnews
Ilustrasi Pemilu. Bawaslu RI bakal berusaha melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu 2024 melalui kerjasama dengan KPAI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berusaha melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu 2024.

Langkah Bawaslu mengantisipasi keterlibatan anak dalam kontestasi politik mendatang melalui jalinan kerjasama dengan komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Pekan ini Bawaslu upayakan untuk lakukan kerjasama dengan KPAI terkait pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu," kata Lolly dalam keteranganya, Rabu (17/5/2023). 

Kerjasama ini penting dengan lembaga lain ini penting, kata Lolly,  guna pengawasan yang efektif.

"Apakah nantinya kita akan patroli pengawasan bersama, kita harus duduk bersama untuk koordinasi bentuk kerja sama yang paling efektif," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum paham ihwal pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye

"Masyarakat awam masih belum paham bahwa apapun bentuk kampanye dilarang melibatkan anak," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, pelibatan anak dalam kampanye pemilu merupakan tindak pidana. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Jokowi Sarankan Menterinya yang Maju Pilpres atau Pileg Ambil Cuti Jika Waktu Kampanye Kurang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas