Isi Pidato Anies Baswedan yang Buat Relawan Ganjar Pranowo Geram hingga Melapor ke Mabes Polri
Berikut ini isi pidato Anies Baswedan yang membuat geram para relawan Ganjar Pranowo hingga melapor ke Mabes Polri
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (capres) 2024, Anies Baswedan, dilaporkan ke Mabes Polri pada Selasa (23/5/2023), buntut pidatonya saat Milad ke-21 PKS pekan lalu.
Pelaporan ini dilakukan oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).
Diketahui, saat Milad ke-21 PKS pekan lalu, Anies Baswedan membandingkan pembangunan jalan nasional di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Bakal capres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) ini menyebut pembangunan jalan nasional Presiden SBY lebih panjang dibandinya Presiden Jokowi.
Anies menambahkan bahwa Presiden Jokowi berhasil membangun jalan tol 1.569 kilometer dari total jalan tol 2.499 km saat ini.
"(Sebanyak) 63 persen dari seluruh jalan tol berbayar di Indonesia itu dibangun di masa sekarang,"
"Saya bandingkan dengan pemerintahan yang lalu, di zaman pak SBY jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 kilometer atau 7,5 kali lipat," kata Anies Baswedan dalam pidatonya di acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai PKS, Jakarta, Sabtu (20/5/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Cak Imin Sebut Dua Alasan Duet Prabowo-Anies di Pilpres 2024 Tidak Mungkin Terjadi
Anies membeberkan selama Jokowi memimpin hanya sekitar 500 km jalan nasional dibangun, dan pada masa SBY memimpin dapat 20 kali lipat pencapaiannya dari Jokowi saat ini.
"Di era 10 tahun sebelumnya 11.800 kilometer, 20 kali lipat," tambahnya.
Diketahui, isi pidato Anies Baswedan tersebut membuat para relawan Ganjar Pranowo murka, hingga melaporkan ke polisi dengan dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Ganjar Pranowo sendiri merupakan bakal capres 2024 yang di usung oleh PDIP.
"Terkait dengan statement Pak Anies Baswedan yang kami anggap sebagai berita yang tidak valid maka kami, GP Center akan melaporkan beliau ke Mabes Polri pada Selasa, 23 Mei 2023 pukul 10.30 WIB."
"Semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Siapapun yang menyebarkan informasi tidak benar mesti ditindak hukum," tulis pesan singkat dari Ketua Harian DPP GP Center, Thomas Djunianto, Selasa.
Menurut Thomas, data yang disampaikan Anies tidak benar sehingga tergolong berita bohong.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)(TribunJakarta.com/Dionisisus)