Maju Jadi Caleg DPR RI, Bupati OKI Mengundurkan Diri
Iskandar menyatakan pengunduran dirinya saat rapat paripurna yang digelar di aula DPRD OKI
Editor: Erik S
"Keputusan pengunduran dirinya, didasari komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Bupati yang nanti pada saatnya akan sebagai pelaksana tugas Bupati OKI dapat bekerja maksimal," tambahnya.
Selama masa pengabdiannya, Iskandar menyatakan bahwa setiap capaian pembangunan dengan segala kendala, permasalahan dan kekurangannya merupakan kinerja bersama, dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.
Capaian bersama itu sebutnya antara lain, mempertahankan Opini WTP 12 tahun berturut-turut, membenahi birokrasi melalui sistem merit dengan kategori baik, megentaskan angka kemiskinan dari 15,01 persen pada tahun 2019 menjadi 13,23 persen pada tahun 2022.
Baca juga: Satu Partai Mayoritas Caleg di Jabar Artis dan Pengusaha, Said Iqbal: Demokrasi Kita Bisa Terbajak
Menjadikan Ogan Komering Ilir sebagai lumbung pangan nasional dengan produksi padi mencapai 800 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG) serta menerangi 98,76 persen rumah tangga di OKI.
"Bersama-sama pula kita membuka kesempatan kerja, memberi layanan kesehatan dan Pendidikan, menekan angka kematian ibu dan bayi, bahkan kita mampu menekan kasus stunting dengan penurunan tertinggi di Sumatera Selatan,"
"Saya garis bawahi bahwa setiap capaian pembangunan dengan segala kendala, permasalahan dan kekurangannya merupakan kinerja bersama, dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya," pungkasnya.
Penulis: Winando Davinchi
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul H Iskandar SE Maju Caleg DPR RI, Nyatakan Mundur dari Bupati OKI di Rapat Paripurna
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.