PDIP Akui Pertimbangkan Sosok Islam Moderat Jadi Cawapres untuk Ganjar Pranowo
PDIP disebut sedang mempertimbangkan sosok Islam moderat jadi cawapres Ganjar, kriteria tersebut juga telah disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) disebut sedang mempertimbangkan sosok Islam moderat, menjadi calon wakil presiden untuk Ganjar Prabowo.
Sebelumnya, kriteria tersebut juga telah disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
Menurut Ketua DPP PDIP Said Abdullah, kriteria tersebut sama seperti yang sedang dipertimbangkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Berbagai pertimbangan itu sudah jadi pertimbangan juga oleh PDIP. Bagi PDIP, Islam moderat kita semua, Islam Indonesia yang berkepribadian Indonesia, itu sudah jadi pertimbangan Ibu Ketua Umum. Apa yang disampaikan saudara Rommy persis sama dengan keinginan Ibu Ketum dan DPP PDIP," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Lantas Said menyebut sejumlah ormas Islam yang dinilai sebagai ahlussunnah wal jama'ah, yang mewakili wajah Islam moderat. Kendati demikian, PDIP membidik ke satu di antara ormas Islam itu.
"Kalau Islam moderat di kita itu kan ahlussunnah wal jama'ah, ahlu sunnah kita itu pastilah biasanya NU, Muhammadiyah, Al Washliyah itu kan moderat semua. Kita tidak membidik pada satu organisasi," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuzy alias Rommy mengungkapkan, sejauh ini PPP masih menimang-nimang sejumlah nama sebagai bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo.
Rommy mengatakan, ada beberapa modal, empat sehat lima sempurna, yang menjadi pertimbangan PPP mengajukan nama yang nantinya akan dibahas sebagai bakal cawapres, satu diantaranya yakni sosok Islam moderat.
"Yaitu, sosok berwajah Islam moderat yang memiliki modal sosial, modal politik, modal elektoral, dan menjadi sempurna jika ada modal logistik," kata Rommy dalam keterangannya.
Rommy berpandangan wajah Islam moderat sangat pokok untuk mengawal moderasi beragama di tengah beragamnya agama dan kepercayaan di Indonesia.