Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ragam Komentar soal Isu Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024 yang Dilontarkan Denny Indrayana

Isu sistem proporsional tertutup yang dilontarkan Denny Indrayana memunculkan beragam reaksi dari beberapa tokoh dari Mahfud MD hingga SBY.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ragam Komentar soal Isu Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024 yang Dilontarkan Denny Indrayana
Tribunnews.com
Ilustrasi. Isu sistem proporsional tertutup yang dilontarkan Denny Indrayana memunculkan beragam reaksi dari beberapa tokoh dari Mahfud MD hingga SBY. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana menyebut memperoleh informasi Pemilu 2024 akan digelar dengan sistem proporsional tertutup.

Denny menyebut Pemilu sistem proporsional tertutup sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mayoritas hakim menyatakan setuju.

"Pagi ini (Minggu) saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," katanya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023).

Dirinya juga mengatakan informasi tersebut berasal dari seseorang yang dapat dipercaya kredibilitasnya.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," ujarnya.

Pernyataan Denny ini pun menimbulkan beragam komentar dari tokoh nasional hingga ketua partai politik.

Baca juga: Respons SBY Soal Bocoran MK Bakal Putus Pemilu Proporsional Tertutup hingga MA Kabulkan PK Moeldoko

Bahkan, Menko Polhukam, Mahfud MD pun turut mengomentari pernyataan Denny tersebut dan meminta adanya pengusutan lantaran jika informasi itu benar, maka hal tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh dibocorkan sebelum hakim MK yang mengumumkan.

Berita Rekomendasi

Lalu, bagaimanakah tanggapan para tokoh terkait pernyataan Denny Indrayana tersebut?

Mahfud MD Minta Polisi Selidiki

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Mahfud MD meminta agar Polri mengusut terkait informasi dari Denny yang menyebut Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup.

Dia menilai apa yang dilakukan oleh Denny dikategorikan pembocoran rahasia negara kendati belum tentu kebenarannya.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan. Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi hrs selidiki info A1 yg katanya menjadi sumber Denny agar tak jd spekulasi yg mengandung fitnah," katanya mengutip cuitan dari akun Twitter, @mohmahfudmd pada Senin (29/5/2023).

Secara umum, Mahfud menjelaskan putusan MK bersifat rahasia sebelum dibacakan tetapi harus terbuka luas setelah diputuskan dalam sidang resmi.

Selain itu, dia juga meminta agar MK turut menyelidiki sumber yang disebut Denny memberikan informasi tersebut.

"Sy yg mantan Ketua MK sj tak berani meminta isyarat apalagi bertanya ttg vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi. MK hrs selidiki sumber informasinya," tulis Mahfud.

2. Susilo Bambang Yudhoyono: Jika Benar, Jadi Isu Besar Politik Indonesia

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Mantan Presiden RI ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun turut mengomentari informasi dari Denny tersebut.

Dalam cuitannya, SBY menilai jika sistem proporsional tertutup benar-benar diterapkan, maka akan menjadi isu besar dalam politik Indonesia.

"Jika yg disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," tulis SBY di akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono.

SBY pun menyoroti tiga hal jika putusan MK untuk menggelar Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.

Pertama, jika benar-benar diterapkan, maka dapat menimbulkan chaos karena sistem pemilu diganti di pertengahan tahapan.

Baca juga: Denny Indrayana Dapat Bocoran soal Sistem Pemilu: MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup

Kedua, SBY menilai MK adalah lembaga hukum yang menilai apakah suatu undang-undang itu sesuai dengan konstitusi atau tidak dan bukannya menilai tepat atau tidak.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara trmsk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," katanya.

Terakhir, SBY menilai ketentuan sistem pemilu adalah keputusan presiden dan DPR, bukan di MK.

Sehingga, sambungnya, presiden dan DPR harus bersuara terkait hal ini lantaran mayoritas partai telah menolak sistem proporsional tertutup.

SBY pun meminta agar sistem proporsional terbuka tetap diterapkan dalam Pemilu 2024.

Kemudian, jika memang dalam sistem tersebut masih ada kekurangan, ia meminta kepada presiden dan anggota DPR yang terpilih untuk menelaahnya.

"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yg berlaku, utk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," kata SBY.

3. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin: Kok Bisa Ya Bocor Duluan

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin (DOK. DPR RI)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengaku terkejut mendengar informasi yang dilontarkan oleh Denny Indrayana tersebut.

Pria yang akrab disapa Cak Imin pun mempertanyakan terkait bocornya putusan MK ke publik meski belum dibacakan.

"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?," kata pria yang akrab disapa Gus Imin, Minggu (28/5/2023).

Di luar benar atau tidaknya informasi tersebut, Cak Imin menilai bocornya putusan MK ke publik tidak hanya membuat kegaduhan publik tetapi juga dapat mencoreng nama baik MK.

Alhasil, Cak Imin pun meminta MK untuk segera melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kebocoran putusan tersebut.

"MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," ujarnya.

Baca juga: Berharap MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, ICW: Potensi Korupsi Bakal Terjadi jika Tertutup

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini tak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024.

Dia yakin MK punya dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.

"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu," ucap Cak Imin.

4. Zulkifli Hasan: Sistem Pemilu Tertutup Mengebiri Suara Rakyat

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers peresmian toko bahan bangunan Okabe Gallery di Alam Sutera, Tangerang, Jumat (19/5/2023).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers peresmian toko bahan bangunan Okabe Gallery di Alam Sutera, Tangerang, Jumat (19/5/2023). (Endrapta Pramudhiaz)

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan pun menilai sistem proporsional tertutup tidak lebih baik dengan sistem pemilu terbuka.

Ia menganggap sistem pemilu tertutup akan mengebiri suara rakyat.

"Meskipun (sistem proporsional terbuka) belum sempurna, perlu perbaikan. Tapi sangat lebih baik dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional," katanya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @ZUL_Hasan.

Zulkifli pun mengingatkan bahwa delapan partai yang masuk ke parlemen sudah satu suara untuk tetap menghendaki Pemilu 2024 dengan sistem pemilu terbuka.

Termasuk pemantau pemilu, LSM, dan pegiat demokrasi juga sepakat dengan delapan partai parlemen.

"Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka."

"Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai," katanya.

5. Anas Urbaningrum: Sistem Proporsional Tertutup adalah Kemunduran Nyata

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Istimewa)

Dalam cuitannya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menuliskan bahwa jika Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup maka dianggap kemunduran yang nyata.

Menurutnya, sistem proporsional tertutup akan membuat pemilih kembali sebagai obyek politik.

"Kembali pada sistem proporsional tertutup adalah kemunduran yang nyata. Terjadi arus balik pada perjalanan demokrasi kita. Elit politik diistimewakan, pemilih kembali sebagai obyek politik. Hanya sebagai sekadar ornamen demokrasi," tulisnya di akun Twitter pribadinya, @anasurbaningrum.

Baca juga: Gerindra Minta Mahkamah Konstitusi Dengar Suara Rakyat Putuskan Pemilu Pakai Proporsional Terbuka

Kendati demikian, Anas tetap bakal menunggu putusan resmi dari MK dan tak serta merta percaya dengan pernyataan Denny Indrayana.

"Tetaplah kita sabar menunggu bunyi persisnya putusan MK dan apa saja yang menjadi pertimbangan hukumnya. Termasuk kapan akan diberlakukan putusan tersebut," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas