7 Fakta Polemik Sistem Pemilu Tertutup, Pernyataan MK hingga Klarifikasi Denny Indrayana
Berikut sejumlah fakta mengenai polemik Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup yang dilontarkan Pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W

"MK belum membahas mengenai putusan. Jadi apa yang dilakukan Denny Indrayana tentu harus dipertanggung jawabkan," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, Denny harus mempertanggung jawabkan secara publik maupun hukum karena ia dinilai sudah membocorkan rahasia ataupun membuat kegaduhan di masyarakat.
Deddy menuturkan, orang luar tidak boleh membuat konklusi sebelum sidang dan putusan MK tuntas.
Hal tersebut juga senada dengan pernyataan Ketua DPP PDIP, Said Abdullah.
Ia turut mendesak polisi untuk memeriksa Denny Indrayana soal pernyataan terkait pemilu sistem tertutup.
- Dinilai Spekulatif, Bisa Pengaruhi psikologis Hakim
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pernyataan Denny Indrayana bersifat spekulatif dan dinilai kurang pantas secara etika.
Selain itu, juga bisa saja memengaruhi psikologis para hakim MK.
Rifqi juga mengatakan, MK perlu menelusuri siapa yang memberikan infomrasi tersebut kepada Denny.
"Siapa pun pihak di MK yang memberikan insider atau info kepada Prof Denny saya kira perlu untuk ditelusuri dan diperiksa oleh dewan etik MK," kata Rifqi, Senin (29/5/2023).
"Apa yang disampaikan Prof Denny memengaruhi psikologi para hakim baik yang pro maupun yang kontra terhadap sistem terbuka maupun tertutup. Di mana sidang permusyawaratan hakim dan putusannya belum disampaikan kepada publik," pungkas Politisi PDIP tersebut.
- Didukung Benny K Harman

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, mendukung langkah Denny Indrayana.
Benny pun berterima kasih kepada Denny Indrayana atas keberaniannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.