Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Belum Tentukan Sikap soal Isu Kebocoran Putusan Sistem Pemilu: Masih Dibahas Internal

MK menyatakan belum menentukan sikap lebih jauh merespons isu terkait putusan sistem pemilu yang disebut bakal berubah menjadi tertutup.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MK Belum Tentukan Sikap soal Isu Kebocoran Putusan Sistem Pemilu: Masih Dibahas Internal
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Jubir MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/5/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan belum menentukan sikap lebih jauh merespons isu terkait putusan sistem pemilu yang disebut bakal berubah menjadi tertutup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan belum menentukan sikap lebih jauh merespons isu terkait putusan sistem pemilu yang disebut bakal berubah menjadi tertutup.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya masih membahas secara internal terkait isu tersebut.

“Sejauh ini masih dibahas secara internal,” katanya saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).

Fajar belum dapat merinci lengkah apa yang bakal dilakukan mahkamah. 

Saat ditanya apakah Mahkamah bakal mengklarifikasi Denny Indrayana selaku pihak yang pertama menyebut adanya dugaan perubahan putusan tersebut, Fajar pun belum dapat menjawab.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi bahwa MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

BERITA REKOMENDASI

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Baca juga: Pengamat Nilai Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Untungkan PDIP dan Jadi Kuburan untuk Partai Baru

Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.

Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut.

Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.


"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny.

Bantah Dapat Bocoran, Tapi Informasi

Eks Wamenkumham Denny Indrayana menegaskan dirinya tidak mendapatkan bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024 yang disebut bakal menggunakan sistem proporsional tertutup.

Denny mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi, bukan bocoran.

"Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah “informasi dari A1” sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD," kata Denny dalam pesan yang diterima, Selasa (30/5/2023).

Dia mengatakan bahwa penggunaan frasa info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen.

"Saya menggunakan frasa informasi dari 'Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya'," tambahnya.

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). (Mario Christian Sumampow)

Dia meyakini informasi yang diterimanya sangat kredibel dan patut dipercaya.

Karena itu pulalah, Denny akhirnya melanjutan informasi itu kepada khalayak luas sebagai bentuk publik control.

"Ini agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut.”

"Ingat, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding). Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas