Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Maharani Bagi-bagi Kaus Mbak Puan di Solo, Begini Respons Gibran dan Bawaslu

Gibran hingga Bawaslu beri respons soal Puan Maharani yang bagi-bagi kaus di Solo hingga jadi rebutan warga, curi start kampanye ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Puan Maharani Bagi-bagi Kaus Mbak Puan di Solo, Begini Respons Gibran dan Bawaslu
kolase foto TribunSolo.com
Kolase foto Puan Maharani, Warga menunjukan kaos Puan Maharani yang dibagikan saat momen Solo Car Free Day (CFD), Minggu (28/5/2023) dan Gibran Rakabuming Raka. Gibran hingga Bawaslu beri respons soal Puan Maharani yang bagi-bagi kaus di Solo hingga jadi rebutan warga, curi start kampanye ? 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ketua DPR RI Puan Maharani membagikan kaus bertuliskan "Mbak Puan" dengan foto portrait dirinya di belakang.

Beberapa warga tampak berebut ingin mendapatkan kaus tersebut.

Aksi bagi-bagi kaus ini terjadi disaat Puan Maharani bersepeda bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Car Free Day (CFD) Slamet Riyadi, Minggu (28/5/2023).

Mereka bersepeda dari Alila Hotel sampai depan Stadion Sriwedari.

Apakah aksi bagi kaus ini bagian cari curi start kampanye ?

Gibran hingga Bawaslu Kota Solo beri respons.

Puan Bagi-bagi Kaos di CFD Solo, Bawaslu : Itu Sebatas Sosialisasi

BERITA REKOMENDASI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo angkat bicara perihal pembagian kaos 'Mbak Puan' yang dilakukan Puan Maharani di Car Free Day (CFD) Solo, Minggu (28/5/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Kota Solo Poppy Kusuma menjelaskan, sejauh tidak memaparkan visi dan misi serta memuat ajakan memilih, menurutnya belum bisa dikategorikan kampanye.

Adapun dalam PKPU Nomor 33 tahun 2018 menyebutkan sosialisasi diperbolehkan selama tidak memuat kedua hal tersebut.

"Diperbolehkan sosialisasi sepanjang tidak ada visi misi ajakan untuk memilih," tutur Poppy, kepada TribunSolo.com, Senin (29/5/2023).

Menanggapi aksi yang dilakukan oleh Puan, menurutnya hal ini bisa dianggap semacam sosialisasi.


"Kita tidak mengatakan itu boleh atau tidak. Itu sebatas sosialisasi," terangnya.

Selain itu, karena belum ada penetapan calon, sosok yang tergambar dalam berbagai bentuk reklame sulit dianggap sebagai bentuk kampanye politik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas