3 Kader PKB Tercatat Sebagai Panitia Penyelenggara Pemilu di Sragen
Sekretaris PKB Sragen, Nur Muhammad Sugiyarto menyikapi keputusan Bawaslu Sragen tersebut
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN – Tiga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat sebagai panitia penyelenggara pemilu 2024.
Tiga kader tersebut yakni EPS seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe.
Baca juga: Tugas Pantarlih di Pemilu 2024: Bantu KPU, PPK, PPS untuk Susun dan Pemutakhiran Data Pemilih
Kemudian NIS seorang PPS di Desa Ngrombo, Kecamatan Plupuh, dan ISL seorang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Somomorodukuh, Kecamatan Plupuh.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bawaslu Kabupaten Sragen, nama EPS masih tercantum dalam Keputusan DPW PKB Jawa Tengah No. 1028/DPW-23/01/XII/2021 tentang Penetapan Susunan Pengurus DPAC Partai Kebangkitan Bangsa Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen periode 2021-2026.
EPS diketahui masih menjabat sebagai Wakil Ketua Tanfidiyah sejak 30 Desember 2021.
Kemudian, nama NIS dan ISL juga masih tercantum dalam Surat Keputusan DPW PKB Jawa Tengah nomor 1029/DPW-23/01/XII/2021 tentang penetapan susunan pengurus DPAC Partai Kebangkitan Bangsa Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen periode 2021-2026.
Baca juga: Benny K Harman Kritik Mahfud MD, Dinilai Kriminalisasi Denny Indrayana, Sebut Corong Rezim Otoriter
NIS masih menjabat sebagai Wakil Sekretaris Tanfidiyah, sedangkan ISL masih berstatus sebagai Wakil Bendahara Tanfidiyah.
Sekretaris PKB Sragen, Nur Muhammad Sugiyarto menyikapi keputusan Bawaslu Sragen tersebut.
Menurutnya, PKB saat ini fokus kepada gerakan pemenangan partai berdasarkan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Pihaknya tidak mempermasalahkan langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sragen.
PKB Sragen pun mengklaim tidak mengetahui ada kadernya yang menjadi panitia penyelenggara pemilu.
Baca juga: Pengamat Sebut KPU Hapus LPSDK Karena Masa Kampanye Minim Bukan Jadi Alasan
“Kami partai fokus pada gerakan pemenangan partai sesuai mekanisme dan aturan, kami mempersilahkan penyelenggara melakukan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (1/6/2023).
“Soal kalau ada kader partai yang ikut di penyelenggara, kami malah tidak tahu, kita serahkan saja sesuai mekanisme dan regulasi Pemilu,” kata Nur Muhammad.
Penulis: Septiana Ayu Lestari
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Respon PKB Sragen Soal 3 Kadernya Jadi Panitia Penyelenggara Pemilu : Kami Malah Tidak Tahu