Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPU Minta Aldi Taher yang Tercatat Data Ganda, Segera Perbaiki Persyaratan Caleg

Artis Aldi Taher masuk dalam deretan 300 bakal calon legislatif (caleg) DPR RI yang berdata ganda setelah diverifikasi administrasi (vermin) oleh KPU

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPU Minta Aldi Taher yang Tercatat Data Ganda, Segera Perbaiki Persyaratan Caleg
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Aldi Taher ditemui di kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023). 

“Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu hanya 1.063 atau 10,19 persen orang bacaleg yang dinyatakan MS dokumen persyaratan pencalonannya,” kata Anggota KPU RI Idham Holik.

“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat),” sambungnya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan, dari total bakal caleg yang BMS ini, ada 300 bakal caleg yang punya data ganda.

Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023).

Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.

Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Baca juga: KPU RI Temukan 300 Data Ganda, Perludem: Tanda Partai Politik Memaksakan Diri Penuhi Komposisi Caleg

Kemudian dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas