Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU Telah Siapkan Langkah Antisipasi Jika saat Pemilu Terjadi Konflik dan Bencana Alam

Langkah antisipasi ini disiapkan KPU sepengalaman penyelenggaraan Pemilu, beberapa tahun yang lalu.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPU Telah Siapkan Langkah Antisipasi Jika saat Pemilu Terjadi Konflik dan Bencana Alam
Tribunnews.com/ Ibriza
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, telah menyiapkan langkah antisipasi jika saat penyelenggaraan Pemilu 2024 terjadi konflik atau bencana alam. 

Dalam Negeri

Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748

Luar Negeri

Kab/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474

Total Dalam dan Luar Negeri

Kab/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Minggu (2/7/2023).

Berita Rekomendasi

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, rapat tersebut digelar untuk menetapkan DPT yang telah disempurnakan daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU di tingkat daerah di seluruh Indonesia.

"Dalam rangka rapat plenno terbuka DPT untuk penyelengggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT pemilu 2024," tutur Hasyim saat membuka rapat pleno d Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Hasyim menegaskan, sejatinya kewenangan untuk menetapkan DPT secara penuh berada di bawah KPU Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk pemilih di luar negeri ada di bawah kewenangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). 

Hal itu kata Hasyim sebagaimana telah diatur dan tertuang dalam UU Pemilu.

"Rekapitulasi (itu) sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 juni 2023. setelah itu dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU Provinsi di provinsi masing-masing dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," kata Hasyim.

Sebagai informasi, rapat pleno ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah, mulai dari Kemendagri, Kemenkumham, TNI, Polri hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tak hanya itu, turut hadir pula perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu serta para perwakilan KPU seluruh Provinsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      Wiki Terkait

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas