Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Anggota Bawaslu RI Minta Penggemar K-Pop Diajak Aktif Antisipasi Kecurangan dan Kerawanan Pemilu

Anggota Bawaslu RI 2008-2012 Wahidah Suaib mengatakan kelompok seperti kpopers harus berkontribusi dalam pemilu dengan cara dirangkul oleh pengawas pe

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Eks Anggota Bawaslu RI Minta Penggemar K-Pop Diajak Aktif Antisipasi Kecurangan dan Kerawanan Pemilu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Pekerja bergelantungan saat mengecat logo Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja yang dialami pekerja konstruksi relatif tinggi yaitu 31,9 persen dari total kecelakaan dengan jenis kasus kecelakaan yang terjadi antara lain jatuh dari ketinggian 26 persen, terbentur 12 persen, dan tertimpa 9 persen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI 2008-2012 Wahidah Suaib mengatakan kelompok seperti kpopers harus berkontribusi dalam pemilu dengan cara dirangkul oleh lembaga pengawas pemilu.

Bukan untuk dipolitisasi, tapi kelompok pecinta musik dan budaya Korea Selatan ini menurut Wahidah dapat diajak untuk turut berkontribusi dalam mengantisipasi segala kecurangan dan kerawanan pemilu.

Seiring berkembangnya zaman, partisipasi kelompok tak hanya terbatas oleh kelompok pemantau atau aktivis kampus saja. Namun bisa melalui partisipasi masyarakat yang lebih luas, termasuk kpopers.

"Partisipasi masyarakat kan semakin berkembang ya, tidak lagi model klasik seperti dulu yang betul-betul aktivis kampus atau aktivis apa," kata Wahidah saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

"Apa lagi kpopers. Kpopers itukan punya kekuatan itu adalah the power of hastag. Kpopers itu paling jago mentrendingkan misalkan artisnya, mentrendingkan isu tentang artisnya," ia menambahkan.

Selain ahli dalam menaikan tren isu yang sedang hangat, k-popers juga disebut Wahidah punya solidaritas tinggi.

BERITA REKOMENDASI

Ia memberi contoh ketika kpopers yang turut menyoroti isu Undang-Undang (UU) Cipamekar beberapa waktu lalu.

"Lihat saja deh waktu advokasi untuk UU ciptaker, bukankah tren-tren itu dipengaruhi oleh para k-popers ya yang sangat intens meng-hastag-an isu-isu yang memang disepakati untuk di-trendingkan," jelasnya.

Namun begitu, Wahidah kembali menekankan k-popers ini bukan diajak demi kepentingan politik.

"Dipolitisasi itu kan berarti untuk kepentingan politik tertentu, kalau ini kan bukan kepentingan politik. Kalau misalnya parpol yang undang ya tentu akan rawan. Tapi ini kan yg undang lembaga pengawas pemilu yang memang salah satu mandatnya memperkuat partisipasi politik," katanya.

Baca juga: Penghitungan Suara Dua Panel Dapat Diterapkan Asal Bawaslu Bisa Tambah Staf BKO

"Kpopers kan warga negara juga dan juga punya hak memilih. Kan dia juga bagian strategis untuk kemudian dilibatkan, baik dalam pendidikan politik atau pengawasan pemilu. Simpel saja, tidak perlu memantau pemilu tapi kemudian cukup menjadi misalnya teman kolaborasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam sosialisasikan, misal pesan anti politik uang, itu kan enggak ada masalah. Pesan untuk cerdas memilih, lihat calonnya. Itu enggak ada politisasi karena merujuk pada kelompok kepentingan tertentu. Ini persoalan komunikasi saja," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas