Data PPATK: Pulau Jawa Jadi Tempat Pencucian Uang Berbalut Kampanye, Tertinggi di Jawa Timur
Dalam transaksi di rekening khusus dana kampanye (RKDK), dana justru mengalir deras di saat masa tenang bukan pada masa kampanye.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Data PPATK: Pulau Jawa Jadi Tempat Pencucian Uang Berbalut Kampanye, Tertinggi di Jawa Timur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-ppatk-ivan-yustiavandana-123.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan sangat mungkin dana hasil tindak pidana masuk sebagai dana kampanye peserta pemilu.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan, Jawa Timur, Jawa Timur dan Jawa Barat merupakan tiga besar wilayah yang cenderung punya risiko tinggi ihwal dana kampanye sebagai sarana pencucian uang.
Hal ini disampaikan Ivan dalam paparannya di Forum Diskusi Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) bertajuk Wujudkan Pemilu Bersih yang berlangsung daring, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: PPATK Sebut Anomali Dana Kampanye, Perludem: Hukum Pemilu Kurang Mampu Jangkau Realita di Lapangan
Dalam paparannya, angka kecenderungan risiko pencucian uang di Jawa Timur 9,00, DKI Jakarta mencapai 8,90, dan Jawa Barat 7,57.
"Jawa Timur tetap paling tinggi kalau dilihat kecenderungannya 9, DKI Jakarta 8,9, Jawa Barat 7,57. Ini artinya apa? Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik," jelas Ivan.
"Ini dia wilayah paling tinggi itu memang Jakarta, cuma kalau Jakarta karena sistemnya sudah bagus, dia cenderung lebih mudah diketahui, berbeda dengan Jawa Timur," sambungnya.
Ivan juga mengungkap beberapa isi laporan transaksi keuangan mencurigakan dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang dirasa mengintervensi kampanye.
Angka ini, katanya lagi tidak bisa langsung dikatakan sebagai dana tindak pidana.
Sebab total angka tersebut adalah potret mutasi dari rekening-rekening yang PPATK indikasikan dengan kontestasi politik.
Adapun total angka keseluruhan provinsi ialah mencapai 1.147.093.441.950.
"Di Aceh kita menemukan transaksi Rp50 miliar, kecil. Lalu DKI Jakarta Rp540 triliun, itu bobot kredit yang kita beli kaos lah beli logistik lah," jelasnya.
"Ini Jawa Timur angkanya Rp367 triliun, angkanya luar biasa besar tapi tidak bisa dikatakan tindak pidana ini adalah portret mutasi rekening-rekening yang kita indikasi kan terkait kontestasi politik," tandas Ivan.
Dijelaskan, dalam transaksi di rekening khusus dana kampanye (RKDK), dana justru mengalir deras di saat masa tenang bukan pada masa kampanye.
Padahal, jelas Ivan, harusnya dana itu melambung tinggi saat peserta pemilu tengah berada di masa kampanye.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.