Anggota Komisi II DPR Kecewa Bawaslu Tunda Umumkan Petugas di 514 Kabupaten/Kota
Sebagaimana diketahui jabatan jajaran Anggota Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota saat ini masih kosong akibat tertundanya pengumuman seleksi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus merespons keputusan Bawaslu menunda umumkan petugasnya di 514 kabupaten kota.
Guspardi mengungkapkan bahwa dirinya kecewa dan prihatin atas kinerja dari Bawaslu tersebut.
Baca juga: GAID: Bawaslu Diremehkan KPU Akibat Kosongnya Ratusan Jabatan Bawaslu Kabupaten Kota
Sebagaimana diketahui jabatan jajaran Anggota Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota saat ini masih kosong akibat tertundanya pengumuman seleksi.
"Tentu saya merasa kecewa dan prihatin terhadap kerja-kerja dari Bawaslu dimana mereka melakukan sesuatu yang tidak profesional," kata Guspardi dihubungi Jumat (18/8/2023).
Guspardi melanjutkan tadinya pengumuman diagendakan tanggal 12 Agustus, kemudian ditunda lagi 14 Agustus, ditunda lagi tanggal 16 Agustus.
Baca juga: GAID Minta Komisi II DPR Hingga Presiden Bereaksi Terkait Kosongnya Ratusan Jabatan Bawaslu Kota
"Inikan namanya tidak jelas perencanaan yang ditetapkan dan direncanakan. Tentu masyarakat dan semua orang mempertanyakan kredibilitas Bawaslu dari penundaan itu," kata Guspardi.
Legislator dari fraksi Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan penundaan itu tentu akan dinilai masyarakat diindikasikan bahwa Bawaslu bermain politik, dapat tekanan, ada titipan.
"Sehingga ada semacam keragu-raguan bagi Bawaslu untuk memutuskan dan menetapkan hasil daripada Timsel yang telah ditetapkan," kata Guspardi.
Kemudian dikatakan Guspardi bawa Bawaslu harus menjelaskan terkait penundaan tersebut.
"Tentu indikasi-indikasi itu akan muncul dari berbagai kalangan masyarakat. Oleh karena itu Bawaslu harus menjelaskan secara transparan penundaan itu," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.