Gibran Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga, Pengawasan Bawaslu Dipertanyakan
KIPP mempertanyakan kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) RI dipertanyakan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mempertanyakan kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) RI dipertanyakan.
Hal ini buntut dari penempelan stiker bergambar bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, menilai kejadian itu tidak bakal terjadi jika Bawaslu melakukan kerja pengawasan dengan benar.
Pasalnya, dia mendapati norma di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan kerja pengawasan Bawaslu, yakni juga mengawasi penyusunan regulasi teknis tahapan Pemilu atau Peraturan KPU (PKPU).
"Ini sebenarnya Bawaslu bisa mengawasi pembuatan PKPU. Artinya Bawaslu harus firm semua klausul, pasal-pasal di dalam PKPU itu sendiri, supaya tidak menjerat Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan," ujar Kaka, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Tak Hanya Tolak Pakai Jaket PSI, Gibran Rakabuming Raka Juga Tegas Tolak Ajakan Login
Lebih lanjut, Kaka menjelaskan dalam PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum terdapat kekosongan hukum.
Sehingga sulit menindaklanjuti perkara pelanggaran seperti halnya sosialisasi di luar masa kampanye.
"Memang tidak mudah membuat laporan ini. Karena di PKPU-nya ada terjadi kekosongan hukum. Kegiatan yang secara frasa itu tidak bisa disebut kampanye, tapi dilakukan di masa sebelum kampanye," keluh Kaka.
Maka dari itu, dia memastikan KIPP akan mematangkan materiil laporan yang akan disampaikan kepada Bawaslu, agar kejadian seperti yang dilakukan putra sulung Presiden tersebut bisa ditindak dan tidak berulang.
"Kami sedang melakukan analisa internal, apakah mesti menurunkan teman-teman KIPP ke sana. Atau cukup KIPP Jawa Tengah yang melakukan kompilasi data," ucap Kaka.
"Dan setelah itu akan kita telaah. Kalau sekarang belum ada hasil. Nanti setelah itu baru kita rapatkan untuk tindak lanjut," tandasnya.
Diketahui, Gibran ikut menempel stiker bergambar Ganjar Pranowo dan bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP Solo di rumah-rumah warga, sejak Sabtu (19/8/2023).
Gibran menjelaskan itu merupakan instruksi dari pimpinan partai.
Selain itu, dirinya juga telah membuat janji dengan sejumlah bacaleg PDIP Solo melakukan kegiatan menempel stiker tersebut.