Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Masa Kampanye, Aduan Terhadap Prabowo Cs Tidak Ditindaklanjuti Bawaslu

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menejelaskan aduan tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi aspek materiil.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Belum Masa Kampanye, Aduan Terhadap Prabowo Cs Tidak Ditindaklanjuti Bawaslu
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aduan terkait deklarasi ketua umum partai politik (parpol) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) tidak ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menejelaskan aduan tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi aspek materiil.

"Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil sehingga laporan tidak dapat diregistrasi," kata Puadi saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Alasan kenapa aduan itu tidak memenuhi aspek materiil, lanjut Puadi, adalah karena peristiwa dekalrasi itu tidak dapat dikatakan kampanye.

Hal ini mengingat saat ini tahapan pemilu masih dalam proses sosialisasi. Sedangkan kampanye baru berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Ada dua kelompok organisasi masyarakat yang melaporkan empat ketum parpol ini, yakni Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI).

Berita Rekomendasi

Empat ketum parpol itu dinilai oleh kelompok organisasi masyarakat melakukan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Penyalahgunaan, menurut kedua kelompok itu, dilakukan saat PAN dan Golkar secara resmi mendeklarasikan Prabowo sebagai capres pada Pilpres 2024.

Dalam deklarasi itu keempat ketum parpol KKIR turut hadir.

Deklarasi dukungan ini dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas