Formappi Temukan Kesalahan Penulisan Jenis Kelamin Bacaleg di DCS, Sebut KPU tidak Profesional
Formappi menemukan kesalahan penulisan jenis kelamin bacaleg di dalam DCS. Lucius menilai KPU tidak prefesional.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM - JAKARTA - Penelitian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak peduli dengan kredibilitas informasi.
Hal ini buntut dari temuan Formappi ihwal adanya kesalahan penulisan jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di dalam daftar calon sementara (DCS).
Baca juga: Dinilai Lambat dan Kurang Responsif Tangani Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Diminta Berbenah
Sebelumnya KPU RI sudah merespons dan mengatakan hal itu sebagai human error yang dilakukan oleh petugas partai politik (parpol) saat mengisi data bacaleg di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Dengan kata lain KPU itu masa bodo dengan kredibilitas informasi. Mau benar atau salah KPU enggak mau urus. Yang penting mereka sudah terlihat bekerja saja," ujar Lucius dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
"Saya kira sih lagi-lagi KPU tidak profesional, tidak bertanggung jawab, dan tidak mampu menjadi penyelenggara," sambungnya.
Tak hanya kali ini Formappi menemukan kesalahan dalam data DCS.
Sebelumnya, pasca-penetapan, Formappi juga menemukan data DCS yang tidak sinkron dan hal itu juga diakui oleh KPU sebagai kesalahan dalam proses pengetikan.
Adanya kesalahan beruntun ini, jelas Lucius, semakin menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU terhadap publik.
Baca juga: KPU Ungkap Data Nama Bakal Caleg yang Mantan Narapidana: 52 DPR dan 16 DPD
"Bagaimana bisa ada kesalahan beruntun terkait akurasi data DCS? Itu artinya bahkan KPU tak peduli dengan akurasi data itu," ungkapnya.
"Menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang ia bagikan ke publik," tambah Lucius.
Harusnya, dengan adanya kesalahan ini KPU meminta maaf kepada publik.
Mengingat dengan adanya kesalahan-kesalahan itu justru membuat KPU, tegas Lucius, tergeregoti wibawanya.
"Harusnya temuan kesalahan pada sistem mereka diakui sebagai kesalahan mereka sendiri dan sebagai bentuk pertanggungjawabannya harus ada aksi nyata dari KPU seperti meminta maaf atau mengundurkan diri," ia menuturkan.
"Ketidakbecusan penyelenggara dari waktu ke waktu selama tahapan ini akan dengan sendirinya menggerogoti wibawa KPU sendiri," tandasnya.
Sebagaimana diketahui dari DCS yang ditetapkan KPU, ada dua orang bacaleg yang bernama Fauzi Ramadhan dan Silas Heluka yang harusnya berjenis kelamin laki-laki, tapi dalam data yang ditampilkan tertulis sebagai perempuan.
Silas Heluka merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan nomor urut 3 dari daerah pemilihan (dapil) Papua Pegunungan.
Sedangkan Fauzi Ramdhan merupakan bacaleg DPR RI yang juga berasal dari Partai Gelora dengan nomor urut 2 dari dapil Aceh II.