Pelatihan Paralegal Perubahan Mengantisipasi Kecurangan & Pelanggaran Pemilu 2024
Kegiatan Pelatihan Paralegal Perubahan bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kecurangan serta pelanggaran dalam Pemilu 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi pendukung Anies Baswedan, Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) l menyambut baik kegiatan Pelatihan Paralegal Perubahan.
Ketua SKI Jawa Timur Thayyib Kartawi menganggap kegiatan itu untuk mencegah dan mengantisipasi kecurangan serta pelanggaran dalam Pemilu 2024.
Thayyib mengatakan kegiatan ini merupakan terobosan strategis dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu.
"Tentu Pelatihan dan Pendidikan Paralegal ini merupakan sebuah inovasi yang sangat vital, karena dengan adanya pelatihan ini kita dapat mengawasi proses pemilu secara mandiri, berjenjang, dan sistematis," kata Thayyib dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Stasiun TV Suarakan Pemilu Damai
Dia menjelaskan kegiatan secara berkala itu juga dipersiapkan untuk mengawal hak-hak politik masyarakat dan peserta Pemilu serta menjaga suara dari tindak kecurangan.
"Dengan Pelatihan dan Pendidikan Paralegal ini kita berupaya untuk mendampingi hak-hak politik masyarakat dan para kontestan, serta yang terpenting adalah melindungi suara sehingga tidak terjadi kecurangan pada saat Pemilu 2024," ujar Thayyib.
Thayyib berharap program ini dapat terus berlanjut hingga menyentuh masyarakat di tingkat desa dan TPS agar tercipta masyarakat yang melek pengetahuan hukum dan siap mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami juga berharap agar terbentuk barisan saksi baik saksi formal maupun saksi di luar sistem yang siap menyambut dan mengawal seluruh proses Pemilu 2024," ucapnya.
Secara terpisah, ketua Forum 2045 Untoro Hariadi mengatakan selain untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam Pemilu, pelatihan ini juga bertujuan untuk membekali pengetahuan hukum khususnya kepada masyarakat.
"Pelatihan paralegal ini selain soal kecurangan, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar melek hukum terhadap proses Pemilu," tuturnya.
Baca juga: Jika Ada Perubahan Penting Soal Batas Usia Capres Cawapres, Pakar Usul Dibahas Usai Pemilu 2024
Hal ini dimaksudkan agar publik memiliki kontrol efektif manakala terjadi kecurangan, manipulasi dan pelanggaran lainnya.
Pelatihan yang dijalankan secara rutin ini ditujukan bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memiliki pengetahuan dan kapasitas mengenai permasalahan hukum terutama seputar Pemilu.
Pelatihan ini diprakarsai oleh sejumlah guru besar dan akademisi dari berbagai kampus yang tergabung dalam Forum 2045.
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan para caleg Koalisi Perubahan dalam menghadapi kontestasi politik 2024.