Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jawab Sentilan Nasdem soal Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin

KPK bantah soal sentilan Nasdem sebut ada unsur politik di balik pengusutan dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 saat Cak Imin menjabat.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in KPK Jawab Sentilan Nasdem soal Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri - KPK bantah soal sentilan Nasdem sebut ada unsur politik di balik pengusutan dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 saat bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sentilan dari Partai Nasdem terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). 

Saat itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. 

Upaya KPK mengusut kasus ini dinilai bertepatan dengan hiruk-pikuk politik Cak Imin yang baru saja dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan

Muncul berbagai isu, pengungkapan kasus itu untuk menjegal Cak Imin.

Partai Nasdem bahkan mempertanyakan kapasitas KPK sebagai penegak hukum atau justru alat politik. 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker era Cak Imin sudah dilakukan sebelum adanya deklarasi. 

Baca juga: KPK Bakal Periksa Cak Imin, Partai Nasdem Meradang, Anies Baswedan Tanggapi Santai

"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut."

Berita Rekomendasi

"Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali, Senin (4/9/2023).

Ali mengatakan, jauh sebelum rencana deklarasi Cak Imin dan Anies, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan untuk mencari bukti lanjutan kasus ini. 

"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali.

Partai Nasdem yang merupakan bagian dari koalisi pendukung Anies-Cak Imin meradang saat menanggapi kabar pengusutan tersebut. 

Ketua Badan Pemenang Pemilu NasDem, Effendi Choirie atau sering disapa Gus Choi
Ketua Badan Pemenang Pemilu NasDem, Effendi Choirie atau sering disapa Gus Choi (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie menyebut KPK terlalu mengada-ada.

Ia bahkan menyebut KPK saat ini sudah menjadi alat politik.

"KPK ini mengada-ada, KPK ini penegak hukum atau alat politik?" ujarnya, Sabtu (2/9/2023). 

Pria yang akrab disapa Gus Choi itu pun meminta KPK tak main-main dan serius dalam upayanya melakukan penegakan hukum. 

"Sekarang tiba-tiba muncul begitu. KPK jangan main-mainlah," katanya. 

Anies Tanggapi Santai 

Anies Baswedan merespons santai dan singkat terkait kabar ini. 

Ia tetap yakin proses pencalonannya bersama Cak Imin akan berjalan lancar.

"Insya Allah semuanya lancar," ujar Anies saat menghadiri acara PKS di Halaman Gedung Astaka, Deli Serdang, Minggu (3/9/2023), dikutip dari YouTube KompasTV. 

Anies juga menuturkan, bergabungnya PKB akan menguatkan Koalisi Perubahanuntuk Persatuan (KPP). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan tetap ikhtiar di barisan koalisi demi membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Anies Baswedan saat hadir dalam acara apel siaga PKS yang digelar di lapangan Astaka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (3/9/2023) -
Anies Baswedan saat hadir dalam acara apel siaga PKS yang digelar di lapangan Astaka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (3/9/2023) - (YouTube Kompas TV)

Diberitakan sebelumnya, KPK memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Cak Imin atas dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Menaker. 

Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.

Kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012.

Asep mengatakan, setiap pejabat di Kemnaker sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan." 

"Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."

"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep, Jumat (1/9/2023).

3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. 

Tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo. 

Katua PKB Muhaimin Iskandar menyapa saat tiba di lokasi deklarasi Capres Cawapres 2024 duet Anies-Muhaimin yang berlangsung di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Kehadiran mereka untuk mendeklarasikan diri Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Surya/Habibur Rohman
Katua PKB Muhaimin Iskandar menyapa saat tiba di lokasi deklarasi Capres Cawapres 2024 duet Anies-Muhaimin yang berlangsung di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Kehadiran mereka untuk mendeklarasikan diri Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Surya/Habibur Rohman (Surya/Habibur Rohman)

Baca juga: Wacana Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada sejak 2022, Ini Jejak Digital Unggahan Elite PKB

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara."

"Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta. Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas