Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pandaftaran Pilpres 2024 Diusulkan Maju, Cak Imin: Semoga Tanggal 10 Oktober Pasangan Anies-Imin

Menurutnya, majunya pendaftaran capres harus dilaksanakan jika memang telah berdasarkan undang-undang.

Editor: Erik S
zoom-in Pandaftaran Pilpres 2024 Diusulkan Maju, Cak Imin: Semoga Tanggal 10 Oktober Pasangan Anies-Imin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berziarah ke Makam Sunan Gunung Jati di Kabupaten Cirebon, Jumat (8/9/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik usul jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dimajukan.

Menurutnya, majunya pendaftaran capres harus dilaksanakan jika memang telah berdasarkan undang-undang.

Baca juga: Usai Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati, Ini Harapan Muhaimin Iskandar Kepada PKS dan Partai Demokrat

"Ya itu bagus, majunya pendaftaran berdasarkan undang-undang yang memang harus dilaksanakan, tentu kita menyambut baik," ujar Cak Imin saat diwawancarai awak media di kawasan Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (8/9/2023).

Ia pun berharap, saat waktu pendaftaran nanti, Anies-Imin bisa mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres.

"Semoga tanggal 10 Oktober 2023 pasangan Anies-Imin," ucap calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Anies Baswedan itu.

Seperti diketahui, masa pendaftaran capres-cawapres dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimajukan menjadi 10 Oktober 2023.

Hal itu berdasarkan draf PKPU, Kamis (7/9/2023).

Berita Rekomendasi

Di mana, pendaftaran direncanakan akan dipercepat dengan durasi yang lebih singkat.

Masa pendaftaran akan dimulai pada 10 hingga 16 Oktober 2023.

Baca juga: Koalisi Hadapi Deadlock, Anies Baswedan Ungkap Muhaimin Iskandar Sosok Pemecah Kebuntuan

Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan direncanakan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

Dengan rencana majunya masa pendaftaran, parpol ataupun koalisi memiliki waktu satu minggu untuk mendaftar.

Sementara pada jadwal sebelumnya, KPU memberikan waktu kurang lebih 3 minggu untuk pendaftaran.

Namun, draf PKPU ini diketahui masih akan dibahas bersama DPR RI sebelum akhirnya ditetapkan menjadi PKPU.

Sebelumnya, kunjungan Cak Imin ke Cirebon dalam rangka tur ke Wali Songo.

Baca juga: Skenario PKB dan Muhaimin Iskandar Bakal Berbalik Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Di mana, Makam Sunan Gunung Jati Cirebon menjadi lokasi pertama tur tersebut yang diagendakan mulai tanggal 8-11 September 2023.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pandaftaran Pilpres 2024 Diusulkan Maju, Ini Tanggapan Cak Imin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas