Soal Tayangan Azan di TV, Ade Armando: Saya Tidak Kritik Ganjar tapi Tim Kampanyenya
Ade menegaskan tidak mengkritik Ganjar tetapi tim kampanyenya terkait munculnya bacapres PDIP dalam tayangan azan di stasiun televisi swasta nasional.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando buka suara terkait kritiknya soal bakal calon presiden (bacapres), Ganjar Pranowo yang muncul dalam sebuah tayangan azan di stasiun televisi swasta nasional.
Ia menegaskan, kritik itu ditujukan untuk tim kampanye, bukan Ganjar secara personal.
Ade menilai yang dilakukan tim kampanye dengan memunculkan Ganjar di tayangan azan tidak tepat.
"Saya tuh tidak mengkritik Pak Ganjar tapi tim kampanyenya yang bekerja tidak etis," katanya dalam tayangan wawancara yang disiarkan di YouTube Tribunnews, Senin (11/9/2023).
Selain itu, Ade menganggap stasiun televisi yang menyiarkan tayangan tersebut juga telah melanggar aturan.
"Ini adalah sebuah penyalahgunaan frekuensi penyiaran. Seharusnya televisi itu melayani semua pihak, tidak bisa dipakai hanya untuk mengampanyekan salah satu presiden saja," ujarnya.
Ade menganggap adanya unsur politisasi agama dalam tayangan munculnya Ganjar di tayangan azan tersebut.
Baca juga: Bantah Curi Start Kampanye dari Penayangan Ganjar dalam Azan, Perindo: Dia Itu Kan Rakyat Biasa
Di sisi lain, Ade menduga adanya unsur kesengajaan dari tim kampanye Ganjar dan stasiun televisi yang menyiarkan tayangan azan tersebut.
"Yang menyiarkannya dalam masalah besar. Tim kampanyenya ini enggak paham atau pura-pura nggak paham terkait hal ini," katanya.
Ade mengatakan tidak akan mempermasalahkan jika ada bacapres yang menampilkan sisi religius dari dirinya.
Jika ingin ditampilkan hal tersebut, Ade mencontohkan Ganjar bisa saja tidak hanya ditampilkan tengah menunaikan ibadah salat tetapi mengunjungi tempat ibadah lainnya.
Hal ini, kata Ade, juga dapat diikuti oleh bacapres lainnya seperti Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Namun, Ade mengungkapkan, menurut aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), munculnya Ganjar dalam tayangan azan tersebut telah melanggar aturan lantaran dianggap sebagai konten built-in.
"Tidak boleh di dalam azan ada konten built-in," ujarnya.