Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ari Yusuf Sambut Baik Kehadiran Eks Jaksa Agung Prasetyo di Tim Hukum Koalisi Anies-Gus Imin

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW) menyambut baik bergabungnya mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, ribuan lawyer dan para mantan aktivis

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ari Yusuf Sambut Baik Kehadiran Eks Jaksa Agung Prasetyo di Tim Hukum Koalisi Anies-Gus Imin
Istimewa
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW) bersama bakal calon presiden Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW) menyambut baik bergabungnya mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, ribuan lawyer dan para mantan aktivis pergerakan dalam Tim Hukum Nasional pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ketua THN ABW, Ari Yusuf Amir mengatakan bergabungnya M. Prasetyo, ribuan lawyer, dan para mantan aktivis pergerakan itu diharapkan semakin menyolidkan timdalam rangka mengamankan kepentingan hukum pasangan Anies dan Muhaimin dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Ini merupakan progres positif dan semoga bisa makin menyolidkan," ucapnya dalam keteeangan yang diterima, Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, dalam struktur organisasi THN ABW, ada nama para tokoh nasional, di antaranya mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan ketua Komisi Yudisial (KY).

Selain itu, juga telah bergabung puluhan purnawirawan Polri, pensiunan jaksa dan hakim, termasuk juga para guru besar bidang hukum dan ahli ahli hukum di berbagai bidang.

"THN ABW membuka pintu bagi seluruh pihak, termasuk fungsionaris parpol pendukung yang ingin bergabung dan terlibat dalam kerja-kerja pengamanan kepentingan hukum Anies Baswedan dan Gus Imin melalui prosedur hukum yang fair dan berkeadilan," kata dia.

Sebagai informasi, Anies Baswedan telah menunjuk Ari  sebagai Ketua Tim Hukumnya melalui surat penunjukan tertanggal 8 Mei 2023. 

Berita Rekomendasi

Adapun tugas utama dari tim hukum ini adalah mengamankan seluruh kepentingan hukum selama proses pencalonannya sebagai capres dalam pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Sejak penunjukan itu, Ari menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis dan kerja cepat. 

Pekerjaan pertama yang dilakukan THN ABW adalah konsolidasi jaringan dalam rangka pembentukan organisasi.

Langkah ini ditempuh karena THN ABW akan membentuk struktur organisasi dari level pusat sampai dengan level Kabupaten/Kota.  

Dalam perkembangannya, kini THN ABW telah terbentuk secara resmi di 20 Provinsi dan 67 Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Struktur THN ABW ditargetkan akan selesai dibentuk pada bulan September ini di seluruh Indonesia.  

Bersamaan dengan pembentukan struktur di berbagai wilayah Indonesia, THN ABW memperkuat organisasi dengan menyiapkan buku pedoman kerja penanganan pelanggaran pemilu secara komprehensif.  

Buku ini berisi teori, regulasi, peta daerah rawan pelanggaran, potensi dan modus pelanggaran, sampai pada strategi penanganan. Buku ini telah selesai dikerjakan dan siap untuk diperbanyak dan disebarkan.

THN ABW secara aktif juga juga memberikan pembekalan hukum bagi relawan Anies Baswedan dalam rangka memperkuat kapasitas hukum.

Baca juga: Eks Jaksa Agung M Prasetyo Jadi Dewan Pengarah Tim Hukum Pasangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Program ini dilaksanakan secara online maupun ofline di beberapa daerah bekerjasama dengan simpul-simpul relawan Anies Baswedan. Kini THN ABW juga sedang menyiapkan pelatihan untuk ribuan relawan berbasis kecamatan.

"Selain pembekalan hukum relawan Anies Baswedan, THN ABW juga melakukan pendampinganpendampingan hukum kepada mereka yang mengalami masalah hukum berkaitan dengan aktifitasnya memenangkan Anies sebagai capres," kata Ari. 

"THN ABW juga aktif melakukan monitoring dan analis media terkait isu-isu kepemiluan, sebagai bahan dalam mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas