Bawaslu: DOB Perlu Dapat Perhatian Khusus dalam Penyelenggara Pemilu 2024
Bawaslu minta provinsi di Pulau Papua, terutama empat daerah otonomi baru (DOB), mendapat perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyampaikan agar provinsi-provinsi di Pulau Papua, terutama empat daerah otonomi baru (DOB), mendapat perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pasalnya, dia menilai, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 banyak kerawanan yang dapat terjadi di daerah-daerah tersebut.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Pastikan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua Sudah Disiapkan
Pertama ihwal masalah logistik pemungutan suara. Dalam hal ini, Bagja mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan rencana mitigasi dalam distribusi dan keamanan logistik.
Sebab, ia mencontohkan Pemilu 2019 di Kabupaten Intan, yang kini menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah, terdapat kotak suara yang hilang yang mengakibatkan penundaan rekapitulasi suara.
"Keamanan logistik jadi masalah di Papua. Faktor ini harus betul-betul jadi perhatian kita semua," tegas Bagja dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023.
Lalu Bagja menilai, seluruh aparat TNI/Polri juga perlu memperketat penjagaan dan keamanan selama Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.
Sebab dari Pilkada 2020, beberapa kantor lembaga negara dan pemerintah menjadi sasaran empuk pembakaran yang dilakukan beberapa oknum di Papua.
Baca juga: Daerah Otonomi Baru Papua Bagian dari Percepatan Pembangunan
Lalu ia juga mencontohkan sebagaimana yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Yalimo 2020 lalu di mana terselenggara pemungutan suara ulang (PSU) hingga tiga kali. Hal itu masih ditambah dengan pembakaran kantor KPU, kantor Bawaslu, dan kantor bupati.
Isu krusial lainnya, adanya ancaman kelompok teroris yang melancarkan serangannya pada Agustus silam, yaitu pembakaran kantor KPU Yahukimo oleh kelompok separatis teroris (KST). Untuk itu, ia menunggu rencana pengamanan oleh Polri.
"Sampai sekarang kami menunggu simulasi keamanan dari teman-teman Mabes Polri. Setidaknya rencana simulasi minimal sudah ada, sehingga kami bisa menaruh perhatian untuk teman-teman yang melaksanakan ini," tuturnya.
Bagja juga menyoroti penentuan daerah yang menerapkan sistem noken. Dia berpendapat, KPU seyogyanya dapat menentukan daerah-daerah yang dapat memberlakukan sistem noken.
Dia menyarankan pembatasan pemberlakuan sistem noken berdasarkan distrik.
"Kami punya usulan noken per distrik bukan per-kabupaten/kota,” lanjutnya.
Baca juga: KPU Segera Tetapkan Wilayah di Papua yang Terapkan Sistem Noken di Pemilu 2024
Terakhir, dia mengingatkan persoalan daftar pemilih di provinsi-provinsi di Papua. Di antaranya, persoalan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang belum menjangkau seluruh warga.
“Ini menjadi perhatian bersama baik pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu," tandasnya.