Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Hapus Diskriminasi Warga Keturunan, Ganjar Cerita Pengalaman Membidani UU Kewarganegaraan

Bakal calon Presiden Ganjar Pranowo bercerita pengalamannya sewaktu menjabat Anggota DPR RI membidani lahirnya Undang-Undang No 12 tahun 2006

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Upaya Hapus Diskriminasi Warga Keturunan, Ganjar Cerita Pengalaman Membidani UU Kewarganegaraan
istimewa
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Kuliah Umum Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia di Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Rabu (11/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon Presiden Ganjar Pranowo bercerita pengalamannya sewaktu menjabat Anggota DPR RI membidani lahirnya Undang-Undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Saat itu aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU No.62 Tahun 1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan.

Ganjar bersama teman-temannya di DPR kala itu, ia membidani lahirnya UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

"UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI," kata Ganjar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ganjar pada Kuliah Umum Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia di Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Rabu (11/10/2023).

UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.

Berita Rekomendasi

Melalui UU ini, tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan, yang ada hanya WNI dan warga negara asing.

UU tersebut juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan, yakni anak dari perkawinan campur sah orangtua asing dan indonesia, anak di luar perkawinan sah orangtua asing dan indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orangtuanya tidak diketahui atau meninggal.

Ganjar menceritakannya sebagai contoh bagaimana anak muda bisa terlibat dalam sistem untuk mengubah kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik.

"Ada dua cara terlibat, di dalam sistem seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang tersebut atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah," katanya.

Dua-duanya, menurut Ganjar, sangat bagus asal dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa dan negara serta integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Baca juga: Ricky Wiraguna Terpilih Jadi Ketua Umum Alumni Trisakti Pendukung Ganjar

Kuliah umum dihadiri lebih dari seribu  mahasiswa. Mereka nampak antusias menyimak pemaparan gagasan Ganjar selama hampir dua jam.

Sedianya panitia mengundang tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas