Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tanggapi Besarnya Peluang Gibran Jadi Cawapres usai Adanya Putusan MK: Itu Wilayah Parpol

Presiden Jokowi buka suara soal peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diusung menjadi Cawapres dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jokowi Tanggapi Besarnya Peluang Gibran Jadi Cawapres usai Adanya Putusan MK: Itu Wilayah Parpol
Kolase Tribunnews
Foto Presiden Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. | Presiden Jokowi buka suara soal peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diusung menjadi Cawapres dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi sekaligus ayah dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bicara soal peluang anak sulungnya maju menjadi Cawapres.

Diketahui belakangan ini nama Gibran memang jadi perbincangan karena dinilai bisa menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.

Terlebih kini MK telah mengabulkan gugatan batas usia Capres-Cawapres pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dikabulkannya gugagan tersebut mengartikan bahwa kepala daerah yang berusia 40 tahun tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Jokowi menegaskan, terkait pasangan Capres dan Cawapres ini penentuannya ada pada Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol.

Untuk itu, Jokowi mempersilakan pertanyaan peluang Gibran menjadi Cawapres ini ditanyakan kepada Parpol, karena itu wilayah kewenangan Parpol.

Baca juga: Gibran Berpeluang Jadi Bacawapres, Anies Baswedan: Yang Penting Bawa Gagasan

"Pasangan Capres dan Cawapres itu ditentukan oleh Partai Politik (Parpol) atau gabungan Partai Politik."

BERITA REKOMENDASI

"Jadi silakan tanyakan saja ke Partai Politik, itu wilayah Parpol," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut, Jokowi juga menekankan bahwa ia tidak akan mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres.

"Dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres," ungkap Jokowi.

Kemudian terkait putusan MK soal gugatan batas usia Capres dan Cawapres, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF MK sudah Memutuskan, Apakah Gibran Bakal Terima Tawaran Cawapres Prabowo?

Jokowi mempersilakan publik untuk bertanya kepada MK langsung, atau bisa juga pakar hukum menilai sendiri putusan MK tersebut.

Pasalnya Jokowi tidak ingin komentarnya nanti disalahartikan seolah-olah dirinya mencampuri kewenangan yudikatif.

"Mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar. Silakan juga pakar hukum yang menilainya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas