Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Tak Ganggu Fokus Persiapan 19 Oktober

Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, merespons soal putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres, Senin (16/11/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Anies Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Tak Ganggu Fokus Persiapan 19 Oktober
Istimewa
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersilaturahmi ke Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat, KH Agoes Ali Masyhuri, di Sidoarjo. Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menghormati putusan MK soal batas usia capres-cawapres pada Senin (16/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan terkait persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden.

Diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusannya, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan sebagai presiden-wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Anies menyatakan menghormati keputusan MK.

Ia mengaku, pihaknya tetap fokus pada persiapan pendaftaran diri sebagai calon presiden (capres).

"Jadi tidak ada hal yang mengganggu fokus, sepanjang hari kita juga fokusnya untuk persiapan untuk tanggal 19," kata Anies, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Ray Rangkuti: Demokrasi di Indonesia Kian Buruk Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo Lewat Putusan MK

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, juga mengatakan setiap putusan pengadilan harus dihormati apa pun yang telah diputuskan MK.

BERITA REKOMENDASI

"Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati hargai dan itu bersifat mengikat," ucapnya saat ditemui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan,

Terkait nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan berpeluang diusung menjadi cawapres, Anies akan tetap fokus mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10/2023).

Anies menegaskan, siap menghadapi siapa pun kompetitor yang akan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Kalau tidak siap, enggak akan siap-siap mendaftar. Kami siap mendaftar (sebagai calon presiden) tanpa bertanya siapa yang akan menjadi kompetitor," ucapnya, Senin (16/10/2023).

Anies pun menyatakan, pilpres bukan soal kompetisi, tetapi soal membawa amanat rakyat untuk perubahan dan keadilan.

Oleh sebab itu, potensi lawan yang akan dihadapi bukan menjadi fokus Anies.

"Siapa nanti yang mendapat amanat dari koalisi manapun, kami siap bawa gagasan itu. Karena ini bukan berperang, ini bukan bermusuhan, ini adalah kompetisi membawa gagasan. Yang penting gagasannya dibawa," imbuhnya, dilansir Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas