Bukan Hanya Gibran yang Punya Peluang Jadi Cawapres, Ini Nama 21 Kepala Daerah yang Penuhi Syarat
Berdasarkan putusan MK, kepala daerah yang belum berumur 40 tahun boleh mengikuti Pilpres.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak hanya dirinya yang berpeluang maju pada Pilpres 2024 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan putusan MK, kepala daerah yang belum berumur 40 tahun boleh mengikuti Pilpres.
"Yang punya peluang bukan hanya saya," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Dirumorkan Pindah ke Partai Golkar, Gibran: Tanya yang di Jakarta
Namun demikian, terkait jawaban apakah dirinya bakal maju di kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, jawaban Gibran masih mengambang.
Ia mengatakan masih menunggu keputusan pertemuan dirinya esok dengan pemimpin PDIP di Jakarta.
"Tunggu pertemuan saya besok dengan para pimpinan partai, Partai PDI Perjuangan," sambungnya.
Menurut Gibran, keputusan untuk maju sebagai cawapres bukanlah perkara pribadi.
Melainkan perlu pertimbangan dan komunikasi dengan banyak pihak sebelum memastikan maju.
"Tadi sudah saya jawab, ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi, kita harus berkonsolidasi dulu dengan banyak pihak," tegasnya.
21 kepala daerah berpeluang maju
Selain Gibran, sejumlah kepala daerah yang usianya belum mencapai 40 tahun kini juga berpeluang mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Golkar Buka Pintu Bila Gibran Rakabuming Raka Ingin Gabung
Dilansir dari Tribun-Timur.com, berikut 21 kepala daerah berusia di bawah 40 tahun yang bisa menjadi capres atau cawapres:
- Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun)
- Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Nasution (32 tahun),
- Wagub Jawa Timur, Emil Dardak (39 tahun)
- Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan (37 tahun)
- Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur (36 tahun)
- Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky (31 tahun)
- Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochammad Nur Arifin (33 tahun)
- Bupati Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani (38 tahun)
- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (32 tahun)
- Bupati Samosir, Sumatra Utara, Vandiko Timotius Gultom (31 tahun)
- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi (36 tahun)
- Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Franc Bernhard Tumangggo (38 tahun)
- Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau (31 tahun)
- Bupati Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Panca Wijaya Akbar (31 tahun)
- Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid (38 tahun)
- Bupati Melawi, Kalimantan Barat, Dedi Sunarya Usfa Yursa (39 tahun)
- Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto (33 tahun)
- Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindito Himawan Pramana (31 tahun)
- Bupati Indragiri Hulu, Riau, Rezita Meylani Yopi (29 tahun)
- Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani (38 tahun)
- Bupati Demak, Jawa Tengah, Eisti'anah (38 tahun)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gugatan MK Dikabulkan, Gibran Tegaskan yang Punya Peluang Jadi Cawapres Bukan Hanya Dirinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.