Syukuri Putusan MK, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagi-bagi Bunga Mawar
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang diketuai Ali Lubis pada hari ini Selasa (17/10/2023) membagikan 300 bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang diketuai Ali Lubis pada hari ini Selasa (17/10/2023) membagikan 300 bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Ada sekitar 200 orang yang ikut dalam kegiatan itu.
Adapun kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (16/10/3023) kemarin.
Ali Lubis mengatakan ini merupakan momen bersejarah dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak muda yang mau menjadi calon presiden dan wakil presiden dimasa yang akan datang.
"Aksi Bagi Bunga Mawar berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar, masyarakat sangat antusias atas kegiatan tersebut dan senang mendapatkan bunga mawar yang dibagikan," kata Ali.
Ali Lubis mengungkapkan kenapa membagikan bunga mawar.
Menurut dia hal itu karena bunga mawar merupakan simbol kasih sayang.
Oleh sebab itu aksi ini merupakan bentuk rasa sayang kepada masyarakat atas momen bersejarah dimana Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang yang luas kepada anak-anak muda untuk menjadi pemimpin di kemudian hari.
Baca juga: Feri Amsari: 5 Hakim MK Bolehkan Orang yang Berpengalaman Gubernur Jadi Capres atau Cawapres