Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syukuri Putusan MK, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagi-bagi Bunga Mawar 

Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang diketuai Ali Lubis pada hari ini Selasa (17/10/2023) membagikan 300 bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Syukuri Putusan MK, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagi-bagi Bunga Mawar 
Ist
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagikan 300 bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur pada Selasa (17/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang diketuai Ali Lubis pada hari ini Selasa (17/10/2023) membagikan 300 bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka, Jakarta Timur. 

Ada sekitar 200 orang yang ikut dalam kegiatan itu.

Adapun kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (16/10/3023) kemarin.

Ali Lubis mengatakan ini merupakan momen bersejarah dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak muda yang mau menjadi calon presiden dan wakil presiden dimasa yang akan datang.

"Aksi Bagi Bunga Mawar berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar, masyarakat sangat antusias atas kegiatan tersebut dan senang mendapatkan bunga mawar yang dibagikan," kata Ali. 

Ali Lubis mengungkapkan kenapa membagikan bunga mawar.

Menurut dia hal itu karena bunga mawar merupakan simbol kasih sayang.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu aksi ini merupakan bentuk rasa sayang kepada masyarakat atas momen bersejarah dimana Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang yang luas kepada anak-anak muda untuk menjadi pemimpin di kemudian hari.

Baca juga: Feri Amsari: 5 Hakim MK Bolehkan Orang yang Berpengalaman Gubernur Jadi Capres atau Cawapres

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas