Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral, Wapres Maruf Amin: Jangan Ada Pemihakan
Menurut Maruf Amin, para penyelenggara Pemilu tidak boleh memihak pada salah satu kandidat atau partai tertentu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta penyelenggara Pemilu untuk bersikap netral dalam pesta demokrasi yang digelar tahun depan.
Menurut Maruf Amin, para penyelenggara Pemilu tidak boleh memihak pada salah satu kandidat atau partai tertentu.
Baca juga: Mahfud Ungkap Pesan Ibunda untuk Arungi Pilpres 2024: Tetaplah Menjadi Anakku yang Lurus dan Jujur
Maruf mengatakan keberpihakan penyelenggara dalam Pemilu dapat memicu protes.
"Kemudian juga pelaksana penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP ini harus betul-betul adil dan berpegang pada aturan yang benar. Jangan ada pemihakan itu juga harus. Kalau tidak akan terjadi protes-protes," tutur Maruf di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (19/10/2023).
Selain itu, Maruf meminta para ASN dan aparat keamanan untuk bersikap netral
Kedua pihak ini, kata Maruf, tidak boleh memihak salah satu kontestan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Baca juga: SGI Siap Antar Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran Pilpres 2024
"Kemudian pihak ASN harus juga bersikap netral dan juga pihak keamanan sendiri harus berjalan netral dan tidak berpihak pada salah satu kontestan," kata Maruf.
Netralitas yang dijalankan oleh para penyelenggara Pemilu hingga aparatur pemerintahan dan keamanan, menurut Ma'ruf, akan menciptakan Pemilu yang berjalan baik.
"Kalau semua ini bisa kita lakukan dengan baik. Insya Allah Pemilu berjalan dengan baik dan tidak ada konflik," pungkas Maruf.