Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Harap Dapat Akses Penuh Dalam Pemantauan Silon Capres-Cawapres

KPU mengklaim akses Silon itu sudah mereka berikan penuh guna Bawaslu mudah melakukan pengawasan. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bawaslu Harap Dapat Akses Penuh Dalam Pemantauan Silon Capres-Cawapres
Tribunnews.com/ Mario Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di sela-sela pemantauan tes kesehatan capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christiann Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) RI ingin mendapatkan akses penuh Sistem Informasi Calon (Silon) untuk memantau proses verikasi administrasi (vermin) bakal calon presiden (capres) calon wakil (presiden).

Akses ini, harap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dapat dibuka selama 24 jam penuh. 

Baca juga: Pantau Tes Kesehatan Capres-Cawapres di RSPAD, Bawaslu Ingatkan Soal Netralitas TNI-Polri dan ASN

“Seharusnya sih dibuka (24 jam), seharunya dibuka. Kita bicara, seharunsnya, semoga,” ujar Bagja saat ditemui di kawasan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Sebagaimana diketahui, Silon sempat membuat kedua lembaga ini berbeda pandangan. 

Dalam tahapan pendaftaran bakal caleg anggota DPR dan DPRD misalnya, proses vermin juga menggunakan Silon.

Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap soal Kemungkinan Deklarasi Prabowo-Gibran, Unggah Poster Capres-Cawapres 2024

KPU mengklaim akses Silon itu sudah mereka berikan penuh guna Bawaslu mudah melakukan pengawasan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Namun di satu sisi, Bawaslu menyebut pihaknya hanya diberi akses terbatas, yakni dibatasi selama 15 menit dalam sekali pengawasan. Hal ini membuat Bawaslu kurang efektif dalam melakukan tahapan pengawasan.

Dalam proses pengawasan pendaftaran capres cawapres Bagja mengaku ia sudah berkomunikasi dengan KPU. Ia yakin akses kali ini bakal diberi secara penuh oleh KPU. 

“Komunikasi tetap ada bersama teman-teman KP. Saya yakin KPU juga akan membuka. Saya berharap setiap proses itu transparan,” pungkasnya. 

Baca juga: IDI Tak Dilibatkan Lagi dalam Pemeriksaan Capres-Cawapres, Eks Ketua IDI Tekankan Independensi

Kini Silon DPR DPRD itu tengah diperkarakan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan tinggal menunggu putusan. Dalam  permohonannya Bawaslu meminta untuk Ketua dan semua Anggota KPU RI diberhentikan sementara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas