Prabowo Umumkan Gibran Sebagai Cawapres, Zulkifli Hasan: Keputusan Bulat
Para ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai KIM langsung menyetujui penunjukan Gibran sebagai bakal cawapres ini
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Maju resmi memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
“Barusan Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik. Dihadiri lengkap oleh ketua umum masing-masing sudah berembuk secara final, secara konsensus. Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden,” kata Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu (22/10/2023).
Sementara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan keputusan itu sudah bulat dan disepakati oleh semua partai yang tergabung di KIM
“Bulat, ini keputusan bulat,” tutup Zulhas.
Dari jumpa pers yang sama diketahui juga bahwa Prabowo-Gibran direncanakan bakal mendaftarkan ke KPU pada 25 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Anies Pilih Hormati Keputusan, Cak Imin Yakin Bisa Menang
Menurut Prabowo, penunjukan Gibran sebagai cawapres disetujui oleh 8 partai yang tergabung dalam KIM, yakni: Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda Republik, dan Partai Prima.
Para ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai KIM langsung menyetujui penunjukan Gibran sebagai bakal cawapres ini.
"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.
Prabowo juga menegaskan tak ada yang perlu ditanyakan lagi mengenai keputusan tersebut.
Keputusan itu kata Prabowo, merupakan konsensus dari parpol KIM.