Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Bangun Dinasti Politik, Jokowi: Masyarakat yang Memilih, Bukan Elite, Bukan Partai

Jokowi menyerahkan kepada masyarakat yang menilai terkait dipilihnya Gibran sebagai bakal Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dituding Bangun Dinasti Politik, Jokowi: Masyarakat yang Memilih, Bukan Elite, Bukan Partai
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal dirinya yang dianggap membangun dinasti politik setelah membiarkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming menjadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal dirinya yang dianggap membangun dinasti politik setelah membiarkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming menjadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto.

Jokowi menyerahkan kepada masyarakat yang menilai terkait dipilihnya Gibran sebagai bakal Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Baca juga: Demokrat Ajak Khofifah Gabung di Tim Pemenangan Prabowo-Gibran




"Ya itu kan masyarakat yang menilai. Rakyat yang menilai," kata Jokowi usai menghadiri pembukaan Investor’s Daily Summit 2023 di Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Jokowi menegaskan bahwa dalam setiap pemilihan baik itu pemilihan bupati, gubernur maupun Presiden yang menentukan suara rakyat bukan suara-suara dari kelompok elit.

"Dalam pemilihan pun baik itu di Pilkada, di pemilihan wali kota, pemilihan bupati, pemilihan gubernur, pemilihan presiden, itu semuanya yang memilih itu rakyat, yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu juga rakyat. Bukan kita, bukan elite, bukan partai, itulah demokrasi," katanya.

Sebelumnya Jokowi dinilai sedang membangun dinasti politik usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

BERITA TERKAIT

Gugatan yang diajukan salah seorang mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru tersebut dinilai untuk memuluskan jalan putra sulung Jokowi yang kini menjabat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.

Pasalnya sebelum ada putusan MK, Gibran tidak bisa maju di Pilpres 2024 karena usianya di bawah 40 tahun.

Kurang dari seminggu setelah putusan tersebut, Gibran dipilih oleh Partai partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dikabulkannya gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres tersebut menuai banyak kritikan.

Ditambah lagi ketua MK yang memutuskan perkara tersebut adalah Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi dan paman dari Gibran Rakabuming.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas