Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Jokowi dan Gibran Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kolusi dan nepotisme. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tanggapan Jokowi dan Gibran Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Jokowi usai menghadiri pembukaan Investors Daily Summit 2023 di Senayan, Jakarta, Selasa, (24/10/2023) - Presiden Jokowi dan putra sulungnya Gibran Rakabumin Raka menanggapi santai laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kolusi dan nepotisme.  

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kolusi dan nepotisme. 

Jokowi dan keluarganya dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Senin (23/10/2023).

Laporan itu, buntut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.

Jokowi menilai, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi di bidang hukum. 

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut. 

"Ya kita hormati semua proses itu," kata Jokowi di Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Baca juga: Sosok Pelapor Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang ke KPK soal Dugaan Kolusi, Nepotisme

Senada dengan Jokowi, Gibran juga tampak menanggapi tudingan tersebut dengan santai.

Berita Rekomendasi

Wali Kota Solo itu mengatakan, menyerahkan semua masalah ke KPK untuk ditindaklanjuti. 

"Nanti biar ditindaklanjuti KPK, monggo silakan," ucapnya, Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Gibran juga tidak ambil pusing soal adanya pro kontra terkait dirinya yang maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Ia mengaku menyerahkan kepada masyarakat agar menilai sendiri. 

"Saya kembalikan lagi ke warga," tuturnya. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

KPK membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan MK ihwal batas usia minimal capres-cawapres.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas