Puan Tegaskan Gibran Belum Mundur dari PDIP: Belum Kembalikan KTA, Hanya Pamit Jadi Cawapres Prabowo
Puan Maharani menegaskan hingga kini Gibran belum mengundurkan diri dari PDIP, meski sudah mendaftar ke KPU bersama Prabowo sebagai capres-cawapres.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.com - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menegaskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, belum mundur dari PDIP.
Saat bertemu Gibran pada Jumat (20/10/2023) lalu, Puan mengatakan tidak ada agenda mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Menurut Puan, dalam pertemuan tersebut, Gibran hanya berpamitan untuk maju Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
"Enggak ada pengunduran diri. Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA, enggak ada," kata Puan di Gedung High End Jakarta, Rabu (25/10/2023).
"Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," sambung dia.
Baca juga: Adian Sebut PDIP Sudah Beri Segalanya untuk Jokowi dan Keluarga: Bagaimana Gibran Tak Saya Pikirkan
Meski demikian, saat ditanya apakah Gibran masih kader PDIP, Puan enggan berkomentar.
Ia meminta awak media untuk bertanya langsung pada Gibran.
"Kalau itu tanya Mas Gibran," ujar Puan.
Lebih lanjut, terkait Gibran yang maju Pilpres 2024, Puan meyakini Jokowi tak akan berpihak pada salah satu pasangan capres dan cawapres.
Alasannya, kata Puan, Jokowi adalah seorang negarawan yang akan bersikap sebagai presiden bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pak Jokowi kan seorang negarawan dan menyatakan siap menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia dan tidak akan berpihak kepada siapapun dari ketiga calon tersebut," tuturnya.
Puan juga mengajak keterlibatan masyarakat luas dalam melakukan pengawasan dalam jalannya Pilpres 2024.
Sehingga, pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Jadi tugas check and balances di lapangan pengawasannya ya di masyarakat," ucap Puan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.