Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Gibran Sudah Pamit untuk Jadi Cawapres Prabowo, Puan Maharani: Tak Kembalikan KTA PDIP 

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengakui sudah bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sebut Gibran Sudah Pamit untuk Jadi Cawapres Prabowo, Puan Maharani: Tak Kembalikan KTA PDIP 
Instagram.com/puanmaharaniri
Momen pertemuan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengakui sudah bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Puan mengatakan dalam pertemuan itu Gibran berpamitan kepadanya untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

"Sudah ketemu ngobrol-ngobrol banyak hal yang kita bicarakan," kata Puan di Gedung High End, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Dia menepis kabar pada pertemuan itu Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP kepadanya.

"Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA, enggak ada. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," ujar Puan.

Puan menegaskan sejauh ini Gibran tak menyatakan mengundurkan diri dari PDIP.

BERITA TERKAIT

"Enggak ada pengunduran diri," ungkapnya.

Saat ditanyai apakah Gibran masih menjadi kader PDIP, dia meminta untuk ditanyakan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Kalau itu tanya Mas Gibran," ujar Ketua DPR RI ini.

Adapun Gibran didaftarkan menjadi cawapres Prabowo di tengah statusnya sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

Sementara, PDIP hingga kini belum mengambil keputusan terkait Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo.

Pasangan Prabowo-Gibran telah secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini.

Pantauan Tribunnews.com, Prabowo dan Gibran tiba di Kantor KPU sekira pukul 11.20 WIB. 

Secara simbolis, resminya pendaftaran itu ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan secara langsung kepada Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU.

Baca juga: Puan Sebut Gibran Tidak Mengundurkan Diri dari PDIP Usai Jadi Cawapres Prabowo 

Dokumen tersebut diberikan oleh perwakilan Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas