Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPC PDIP Kota Solo Ungkap Cara Agar Gibran Tidak Perlu Dipecat Walau Jadi Cawapres Prabowo

FX Rudy mengatakan PDIP bisa saja memecat Gibran. Namun, dia berharap Gibran datang sendiri.

Editor: Erik S
zoom-in Ketua DPC PDIP Kota Solo Ungkap Cara Agar Gibran Tidak Perlu Dipecat Walau Jadi Cawapres Prabowo
(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin-Dok Jimboeng Photo)
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan cara agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak perlu dipecat 

Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo sekira pukul 13.55 WIB.

Baca juga: Kolaborasi Partai dan Relawan Diyakini Mampu Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis. 

Alhasil, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

PDIP Solo diketahui, saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP. 

Gibran pun kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri maju Pilkada Solo 2020.

Baca juga: Ikut Antar Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Ketum AMPI Bicara soal Optimisme

Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020. 

BERITA REKOMENDASI

Itu diumumkan secara virtual pada 17 Juli 2019.

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," ucap FX Rudy.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul PDIP Solo Tunggu Gibran Serahkan KTA usai Daftar Cawapres Prabowo, FX Rudy : Hormati Bu Mega 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas