Elite PDIP Singgung Etika Politik Gibran: Harusnya Dia Mundur secara Resmi
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah berujar bahwa Gibran Rakabuming Raka seharusnya mengundurkan diri dari PDIP.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, mengatakan Wali Kota Surakarta sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, seharusnya mengundurkan diri secara resmi dari keanggotaan PDIP setelah memutuskan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Ahmad berujar, bahwa keputusan Gibran menjadi cawapres Prabowo tidak sejalan dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Megawati telah meminta para kader PDIP untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika mengambil keputusan yang keluar dari putusan partai melalui hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati," ujar Basarah di Sentosa Senayan, Jakarta, Kamis, (26/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Basarah, partai politik mempunyai aturan main yang harus dipatuhi para kadernya. Gibran sendiri dipercaya sudah paham akan aturan main dalam partainya, termasuk perihal etika politik.
Basarah menyebut, semua kader partai berlambang banteng itu seharusnya mematuhi keputusan resmi partai.
Gibran, kata Basarah, mengabaikan aturan main di PDIP karena nekat memilih menjadi cawapres Prabowo.
"Maka setelah dia mengambil sikap keluar aturan resmi partai yang tersisa dari Mas Gibran adalah etika politik," ujarnya.
Baca juga: Mengapa Gibran Tak Dipecat Megawati dari PDIP? Beda Nasib dengan Murad Ismail dan Budiman Sudjatmiko
Gibran diminta kembalikan KTA
Hingga saat ini Gibran belum mengundurkan secara resmi dari PDIP.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDIP Surakarta F.X. Rudyatmo atau Rudy meminta yang bersangkutan segera mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).
Sebelumnya, Rudy turut menyampaikan ucapan selamat kepada Gibran yang telah mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cawapres.
"Saya selaku Ketua DPC mengucapkan selamat kepada Mas Gibran bisa mendaftar sebagai calon wakil presiden, doa saya positif selamat dan sukses," ujar Rudy di Pucang Sawit, Surakarta, Rabu, (25/10/2023).
Menurut Rudy, Gibran bisa menjadi cawapres meski berusia di bawah 40 tahun karena berpengalaman sebagai kepala daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.