Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Debat Capres-Cawapres Digelar? Ini Bocoran Jadwal dan Materi Debat

Bocoran jadwal debat capres-cawapres di Pemilu 2024. Akan digelar lima kali, 3 kali capres vs capres dan 2 kali cawapres vs cawapres. Ini materinya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kapan Debat Capres-Cawapres Digelar? Ini Bocoran Jadwal dan Materi Debat
Kolase Tribunnews
Tiga bakal pasangan calon (paslon) Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bocoran jadwal debat capres-cawapres di Pemilu 2024. Akan digelar lima kali, 3 kali capres vs capres dan 2 kali cawapres vs cawapres. Ini materinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

Debat capres-cawapres di Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali.

Pertanyaannya, kapan debat capres-cawapres digelar?

Hingga saat ini, KPU belum merilis jadwal atau tanggal pasti tentang waktu pelaksanaan debat capres-cawapres.

Hanya saja, berdasarkan bocoran jadwal dari KPU, debat capres-cawapres akan dilaksanakan selama masa kampanye Pilpres 2024.

Baca juga: Teknis Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024: Digelar 5 Kali pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024

Adapun masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung selama 28 November 2023-10 Februari 2024.

Artinya, di rentang tanggal itu, KPU akan menggelar debat capres-cawapres.

Pelaksanaan Debat Capres-Cawapres

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, debat akan digelar sebanyak lima kali.

Rinciannya, tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.

Dengan demikian, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto akan mengikuti debat sebanyak tiga kali.

Sementara pasangan mereka yaitu Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, dan Gibran Rakabuming Raka akan bertemu dalam debat sebanyak dua kali.

Adapun mekanismenya, debat digelar KPU dan akan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.

Biasanya, sejumlah TV nasional akan menayangkan jalannya debat capres-cawapres.

Yang menjadi moderator dalam acara itu akan dipilih oleh KPU.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas