Penjelasan Kemenkeu Menanggapi Program Gibran Soal KIS Lansia hingga Dana Abadi Pesantren
Program KIS saat ini sudah mencakup sebagian besar lansia yang tidak mampu, terutama yang tidak memiliki dukungan keluarga.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons salah satu program unggulan yang diusung oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia dan Dana Abadi Pesantren.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, program KIS saat ini sudah mencakup sebagian besar lansia yang tidak mampu, terutama yang tidak memiliki dukungan keluarga.
Oleh karena itu, menurut Isa, program yang sudah berjalan saat ini dianggap sudah memadai.
"KIS untuk lansia sebetulnya sebagian besar lansia kalau tidak dalam keluarga mampu sudah tercover," kata Isa, Kamis (26/10/2023).
Isa menjelaskan bahwa lansia yang berasal dari keluarga tidak mampu telah terdaftar dalam data program Keluarga Harapan (PKH) atau yang dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, mereka sudah secara otomatis menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan.
"Kalau kemudian nanti ada yang masih belum tercover dan sebagainya, itu sebenarnya adalah perbaikan pendataan yang akan kita (pemerintah) lakukan. Tapi seharusnya sih kita cukup dengan program yang ada sekarang ini (KIS),"tambahnya.
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan semua pihak untuk merujuk kepada Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Menurutnya, program Dana Abadi Pesantren dan KIS yang juga ditujukan untuk lansia sudah termasuk dalam APBN tersebut.
"Dilihat saja APBN 2024 kan sudah diketok ya. Mengenai apa program-program, mungkin saya nggak sebut populis, tapi yang pemihakan kepada masyarakat. Itu sudah ditetapkan dalam UU APBN," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Rabu (25/10/2023) lalu.
"Umpamanya anggaran perlinsos di 2024 kalau tidak salah Rp 487 triliun. Jadi nanti program seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan PBI untuk masyarakat tidak mampu termasuk lansia, bantuan subsidi listrik, subsidi energi, BBM, subsidi LPG, itu masih semuanya ada. Dana abadi juga disampaikan kita sudah punya dana abadi yang sekarang ini," tambahnya.
Sementara Berkaitan dengan Dana Abadi Pesantren, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari dana abadi pendidikan yang saat ini mencapai Rp 106,1 triliun.
Total dana abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah sekitar Rp 134,1 triliun. Untuk pesantren, anggaran tahun ini dialokasikan sebesar Rp 250 miliar.