Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gatot Eddy soal Ada Purnawirawan Polri Tak Dukung Ganjar-Mahfud: Tak Boleh Dipaksa

Persatuan Purnawirawan (PP) Polri telah memutuskan mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gatot Eddy soal Ada Purnawirawan Polri Tak Dukung Ganjar-Mahfud: Tak Boleh Dipaksa
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (purn) Gatot Eddy Pramono di Kantor PP Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (purn) Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya tak masalah mengenai beberapa Purnawirawan Polri telah menentukan sikap mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.

Padahal, Persatuan Purnawirawan (PP) Polri telah memutuskan mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

Gatot menyebut menentukan dukungan terhadap salah satu pasangan capres-cawapres 2024 merupakan hak masing-masing.

"Ya kita tahu ada beberapa juga yang memilih calon lain itu kan hak daripada masing-masing ya, tidak boleh dipaksakan juga seperti itu," kata Gatot kata Gatot di Kantor Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Gatot menjelaskan keputusan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud diambil setelah rapat kerja pusat (Rakerpus) PP Polri yang digelar hari ini.

"Rapat tadi menghasilkan suatu keputusan, salah satunya adalah dukungan daripada PP Polri sampai dengan 3 ranting kepada Pak Ganjar dan Pak Mahfud MD," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini menuturkan Rakerpus PP Polri dihadiri seluruh pengurus dari pusat sampai daerah.

"Hadir seluruh pengurus pusat, pengurus daerah sedangkan yang untuk cabang sampai ranting itu dilakukan secara zooming," ujar Gatot.

Dia pun menegaskan dukungan PP Polri terhadap pasangan Ganjar dan Mahfud tidak menyalahi aturan.

"Saya kira bisa. Karena kan yang terlibat di dalam PP Polri ini kan para purnawirawan-purnawirawan yang sudah tidak lagi anggota Polri," ungkap Gatot.

Sehingga, Gatot menambahkan PP Polri memiliki hak untuk memilih dan dipilih baik konteks Pileg maupun Pilpres.

"Mereka sudah purna menyelesaikan tugasnya dan mereka mempunyai hak untuk memilih dan hak juga untuk dipilih. Mereka berhak juga menjadi anggota legislatif begitu," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas