Gibran Akhirnya Ungkap Alasan Belum Temui Ketua DPC PDIP Solo Terkait Pengembalian KTA
Gibran mengatakan ternyata punya alasan tersendiri hingga kini belum menemui Ketua DPC PDIP Kota Solo
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan ternyata punya alasan tersendiri hingga kini belum menemui Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
FX Hadi Rudyatmo sebelumnya meminta agar Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP karena memutuskan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Gibran mengatakan hingga kini belum punya waktu karena selama dua hari di akhir pekan, 28-29 Oktober 2023 blusukan ke beberapa daerah.
Baca juga: Agus Gumiwang Percaya Diri Prabowo-Gibran Bakal Menang Satu Putaran
"Setelah beliau WA pasti saya balas. Nanti diatur lagi. Ya aku 2 dino (hari) blusukan terus," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (30/10/2023).
Sejauh ini ia juga belum menentukan kapan akan menemui Mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Ya belum diatur waktunya," ungkapnya.
Ia sendiri menepis kabar bahwa ia tidak membalas pesan singkat dari FX Rudy yang dikirim Jumat (27/10/2023).
Ia mengaku langsung membalas saat dihubungi melalui whatsapp.
"Udah. Kemarin saya bales. Udah dibales dari kemarin-kemarin," jelasnya.
Koordinator Relawan Gibran "Bolone Mase", Kuat Hermawan Santoso menjelaskan pihaknya sengaja mempertemukan Gibran dengan para relawan yang telah bekerja berbulan-bulan.
Beberapa daerah dikunjungi, di antaranya Boyolali, Magelang, Wonosobo, Temanggung, dan Salatiga.
"Mas Wali kan selama ini belum pernah bertemu relawannya Mas Wali sendiri yang selama ini 3,5 bulan bergerak di masyarakat. Selama ini wartawan juga tanya apakah hanya di Solo saja Bolone Mase. Hari ini ada beberapa dimana-mana," jelasnya.
Baca juga: Prabowo Bantah Ngomongin Gibran saat Pertemuan 3 Capres Bareng Jokowi di Istana
Ia mengunjungi beberapa sentra kerajinan dan pondok pesantren.
Hal ini berhubungan dengan program pengembangan usaha seperti yang disampaikan saat pendaftaran di KPU.