Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Anwar Usman Dapat Aduan Terbanyak Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik: Saya Kan Ketua

Ketua MK Anwar Usman merupakan hakim konstitusi yang terbanyak mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Reaksi Anwar Usman Dapat Aduan Terbanyak Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik: Saya Kan Ketua
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Konsitutsi (MK) Anwar Usman. 

Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Anwar Usman merupakan hakim konstitusi yang terbanyak mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Anwar Usman menyikapi hal tersebut secara santai.

Menurut Anwar Usman kenapa ia mendapatkan laporan terbanyak dikarenakan dirinya merupakan pucuk pimpinan di lembaga MK.

"Ya, saya kan ketua, kan," ujar Anwar Usman ketika hendak menghadiri sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam agenda pemeriksaan terlapor, Selasa (31/10/2023).

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan Ketua MK Anwar Usman terbanyak dilaporkan oleh masyarakat.

Menurut dia, saat ini terdapat 18 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.

Baca juga: Anwar Usman Respons Pernyataan Arief Hidayat Hakim Konstitusi Harus Dirombak: Tunggu Putusan MKMK

Selain Anwar Usman, Hakim Konstitusi yang menerima banyak laporan adalah Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Berita Rekomendasi

Jimly mengatakan, nantinya hakim konstitusi bakal diperiksa secara bertahap.

"Itu (laporan masyarakat), Pak Anwar Usman paling banyak (dilaporkan). Kedua, Pak Saldi, ketiga Pak Arief, itu yang paling banyak," kata Jimly kepada awak media, Senin (30/102/2023).

Baca juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim, MKMK Periksa Denny Indrayana dan 16 Guru Besar

Sebelumnya, Jimly mengatakan pihaknya akan segera memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut kasus putusan yang membuka keran kepala daerah bisa nyapres/nyawapres meski belum berusia 40 tahun. Jimly menjelaskan nantinya hakim konstitusi akan diperiksa secara bergantian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas