Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Sebut 3 Platform Medsos yang Paling Banyak Dipakai Sebar Kampanye Hoaks dan Ujaran Kebencian

Menurut Lolly, ketiga platform itu yakni aplikasi bertukar pesan Whatsapp, Facebook dan Twitter.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bawaslu Sebut 3 Platform Medsos yang Paling Banyak Dipakai Sebar Kampanye Hoaks dan Ujaran Kebencian
Istimewa
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri), Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid (kedua kanan), dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady (kanan) berbincang usai penandatanganan kerja sama Bidang Pengawasan dan Penanganan Konten Disinformasi dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (18/9/2023). Bawaslu berkolaborasi dengan TikTok, platform hiburan digital, untuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi (hoax) terkait Pemilu 2024 serta menyediakan informasi akurat, memantau, menangani konten disinformasi, dan mempercepat penyebaran informasi terkait Pemilu 2024 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menyebut ada tiga platform media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian.

Tiga platform itu yakni aplikasi bertukar pesan Whatsapp, Facebook dan Twitter.




Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat launching 'Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Isu Strategis Kampanye di Medsos' seperti disiarkan langsung Youtube Bawaslu RI, Selasa (31/10/2023).

"Hasil pemetaan, Facebook, Whatsapp, Twitter adalah media sosial yang paling banyak digunakan dalam penyebaran kampanye baik yang bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian," kata Lolly.

Ia memaparkan, pada banyak kasus, penyebaran dilakukan lewat postingan pada akun media Facebook, Whatsapp Grup, dan Twitter. Unggahan yang disebarkan berupa foto, video maupun link berita dan informasi yang ditambahkan dengan narasi tertentu.

Penyebarnya adalah akun-akun yang tidak terdaftar di KPU.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Lolly menerangkan, TikTok tidak ada dalam data lantaran hasil pemantauan yang digunakan merujuk pada data peristiwa pemilu dan pemilihan sebelumnya.

"Tapi ke depan, TikTok juga perlu menjadi perhatian sehingga komitmen kita tercapai," katanya.

Adapun Lolly menjelaskan modus dari kampanye negatif di medsos diantaranya menyerang dan playing victim atau berpura-pura sebagai korban.

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan, menyerang kompetitor, atau mendelegitimasi proses atau hasil pemilu.

"Mendapatkan dukungan, menyerang kompetitor atau delegitimasi proses atau hasil pemilu menjadi modus utama dalam kampanye di media sosial yang menggunakan politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas