Saldi Isra Irit Bicara Usai Jalani Sidang MKMK Selama Satu Jam Terkait Putusan Usia Capres-Cawapres
Hakim konstitusi Saldi Isra irit bicara setelah menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Saldi Isra telah menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
Sidang itu berlangsung selama kurang lebih satu jam.
"Sekitar satu jam (diperiksa)," ujar Saldi Isra di kawasan Gedung MK usai menjalani pemeriksaan, Rabu (1/11/2023).
Tampak Saldi keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 16.33 WIB.
Usai diperiksa, Saldi Isra enggan berbicara banyak kepada awak media soal apa yang dibahas saat sidang pemeriksaan.
Saat ditanya soal dissenting opinion-nya saat putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 misalnya, Saldi mengatakan supaya pertanyaan itu lebih baik dilontarkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca juga: Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Sepakat DPR Gulirkan Hak Angket MK
"Nanti tanya ke anggota MKMK-nya ya. Nanti kalau saya jawab disini beda dengan yang saya sampaikan di dalam nanti jadi repot juga," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyampaikan akan ada tiga hakim konstitusi yang akan diperiksa pada hari ini, pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Ketua MKMK Ungkap Alasan Sidang Etik Anwar Usman Bakal Diputus 7 November 2023
"Pak Saldi hari ini, Pak Suhartoyo, sama Pak Manahan," kata Jimly, di Gedung MK, Rabu.
Selasa (31/10/2023) kemarin, tiga hakim konstitusi juga telah diperiksa, mereka adalah: Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.